dr. Nevile : Hati-hati, kasus Covid-19 di Merauke sudah kategori transmisi lokal

0
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile Muskita saat memberikan keterangan pers di Posko Tim Satgas Penanganan Covid 19, Selasa (21-4) (3)

dr. Nevile R. Muskita

Merauke, PSP – Jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Merauke terus meningkat. Selasa, 22/12/2020 angka pasien yang bertambah mencapai 16 orang menjadi 84 orang.

Juru Bicara Covid-19 dr. Nevile R. Muskita, menyebutkan penambahan itu berasal dari kontak erat pasien rawatan dan pelaku perjalanan.

“Pelaku perjalanan dan kontak erat juga ada, dari ibu tular ke anak, ke anak mantu sudah bercampur,” ujar Nevile dari selulernya tadi malam.

Nevile mengklaim, saat ini kasus Covid-19 di Merauke dinilai dalam kategori transmisi lokal.

“Ada juga yang tidak jelas, banyak sekarang yang tidak jelas. Jadi kesimpulannya di Merauke kasus Covid-19 sudah transmisi lokal makanya harus hati – hati,” kata Nevile.

Nevile menjelaskan, transmisi lokal berarti banyak kasus yang tidak diketahui sumber asalnya.

“Jadi kita tidak tahu dia tertular dari mana lagi soalnya sudah bercampur. Seperti yang meninggal kemarin, tidak ada riwayat kontak dan tidak ada riwayat perjalanan. Karena dia tiba – tiba sakit, sesak.

Artinya transmisi lokal itu, kita sudah tidak dapat lagi identifikasi sumber penularannya dari mana tidak jelas,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Tim Covid-19 RSUD Merauke, dr. Paul Kalalo M.Biomed. Ia menjelaskan setidaknya sejak Desember ini, pihaknya banyak menemukan pasien positif covid-19 yang bahkan pasien tersebut dan seluruh keluarganya tidak pernah melakukan perjalanan dari dan keluar Papua.

“Memang kita juga dilema, karena dalam hal ini sudah terjadinya transmisi lokal. Bahwa ada pasien kami dan keluarga dekatnya bukan pelaku perjalanan, tapi ternyata positif covid-19. Sementara pada bulan lalu didominasi adalah pelaku perjalanan,” ujarnya kepada Papua Selatan Pos, Senin (21/12/2020).

Oleh karenanya, pihaknya mengaku telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait guna dilakukannya tindak lanjut penangganan dan pencegahan penyebaran transmisi lokal yang terjadi. “Dalam hal ini kami juga sudah berkoordinasi dengan satgas kabupaten untuk selanjutnya bisa dibuatkan peraturan atau edaran,” pungkasnya. [WEND-ERS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *