Kabar Sertifikasi Guru Dipotong, Kadis P&K: Tanyakan ke Pusat

0
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Merauke, Thiasony Betaubun

Thiasony Betaubun, S. Sos, M. Pd, MM

Merauke, PSP – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Thiasony Betaubun menegaskan bahwa terkait persoalan adanya pemotongan gaji sertifikasi para guru, dilakukan oleh pemerintah pusat dan berlaku seluruh Indonesia. Sehingga, pihaknya tidak bisa menginterfensi dan mengambil kebijakan apapun.

Lebih lanjut, pihaknya telah meminta bagi pihak yang ingin mempertanyakan persoalan ini, agar langsung menghubungi nomor kontak kantor pemerintah pusat yang telah ia berikan,

“Itu pusat yang bayar, ngak bisa saya yang ngomong, salah kalau saya yang ngomong. Seluruh Indonesia sama, ini bukan pembayaran daerah, tapi pusat. Kita sudah kasih nomor, siapa yang mau nanya silahkan telepon ke pusat, karena bukan dana APBD,” ujarnya Kepada Papua Selatan Pos, di kantor DPRD Merauke, Sabtu (19/20/2020).  

Sementara itu, Sekretaris PGRI Cabang Merauke, Pascalis Tethool mengungkapkan bahwa pihaknya baru hari ini berencana akan membahas persoalan ini bersama semua stakeholders terkait. Hal ini untuk memastikan kebenarannya dan mencari jalan keluar terbaik.  

“Kami tidak mau gegabah ada omong begini, kan lain kali tidak tepat. Jadi alangkah baik, kalau memang ada guru yang dipotong, mana buktinya, kita kroscek dulu. Ini saya sudah minta di group untuk siapa, dari sekolah mana, apa yang dipotong, berapa seharusnya, yang diterima berapa, apa alasannya, siapa yang memberi alasan, kita butuh data-data itu. kalau data itu sudah kami peroleh, sebagai organisasi yang resmi kami punya kewajiban untuk mendatangi pihak-pihak yang berkaitan,” ujarnya kepada Papua Selatan Pos, melalui sambungan telepon, Minggu (20/12/2020). [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *