Tak Miliki Dokumen Pelintas Batas, 42 WN PNG Diamankan Satgas Pamtas RI-PNG
Prajurit Satgas Yonif 516/CY sedang berbincang dengan 42 WN PNG yang tidak memiliiki dokumen pelintas batas. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSPĀ – Sebanyak 42 warga Negara Papua Nugini diamankan prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 516/CY di wilayah Camp Modern, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Kamis (3/12).Ā Pasalnya, mereka tidak memiliki dokumen untuk pelintas batas.
Komandan Satgas Yonif Mekanis 516/CY, Letkol Inf Muhammad Radhi Rusin, S.I.P, yang dikonfirmasi, kemarin, membenarkan hal tersebut. Pihaknya, tengah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi, selaku instansi teknis mengenai keberadaan warga Negara asing tersebut.
āMereka keluar masuk negara Indonesia tanpa disertai dengan surat ijin dari Keimigrasian,ā terang Dansatgas, dari balik ponselnya.
Dansatgas menyebut, hal itu merupakan bagian dari salah satu tugas pokok jajarannya sebagai satuan tugas pengamanan perbatasan. Namun demikian, pihaknya memberikan penjelasan dan pengertian secara humanis kepada WNA itu. Dimana, ketika memasuki wilayah kesatuan NKRI, harus ada dokumen ataupun surat-surat dari instansi terkait.
āLangkah selanjutnya berkoordinasi dengan dinas imigrasi Indonesia agar supaya pelintas batas ini dikembalikan ke negara asalnya dan mengurus surat ijin resmi bila ingin memasuki wilayah negara Indonesia,ā kata Dansatgas. Keberadaan mereka diketahui setelah mendapat informasi dari salah satu warga setempat. Dari sana, Danpos Camp Modern dari Satgas Yonif Mekanis 516/CY bersama anggotanyaĀ melakukan penelusuran tentang laporan tersebut dan ternyata benar adanya. Dengan bergerak secara cepat dan sigap Danpos beserta 12 orang anggotanya berhasil mendapatkan keberadaan para pelintas batas illegal itu. Ketika digali informasi, mereka mengaku sudah dua hari berada diĀ Kampung Naga. āAlasannya, untuk melaksanakan kegiatan latihan tarian adat dalam rangka penyambutan salah satu paslon Bupati,ā tambah Danpos.[FHS-NAL]
