Lewat Mediasi, Palang di Kantor PUPR Akhirnya Dibuka

0
Kantor PU dipalang masyarakat pengusaha lokal

Kantor PU dipalang masyarakat pengusaha lokal. Foto: PSP/VER

Tanah Merah, PSP – Akhirnya pemalangan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Boven Digoel dibuka setelah dilakukan proses mediasi antara Dinas PUPR dengan pihak Gapensi dan Gapeksindo yang difasilitasi oleh Polsek Mandobo, Kamis, 3/12/2020.

Kepala Dinas PUPR Boven Digoel, Ferdinandus Tethool saat ditemui usai mediasi mengatakn sangat menyambut positif dengan upaya penyelesaian ini. Artinya langkah yang ditempuh oleh Dua Asosiasi dengan memalang Kantor Dinas PUPR dinilai menjadi satu bentuk penyampaian aspirasi oleh masyarakat dalam hal ini para rekanan yang tergabung dalam dua asosiasi yakni Gapeksindo dan Gapensi.

Oleh karena itu untuk kedepan tidak menjadi polimik, maka scenario yang ditempuh oleh pihak dinas adalah menyerahkan hal tersebut kepada dua asosiasi yang ada untuk konsultasi lebih dalam sehingga nanti pada proses pembagian paket pekerjaan nanti terjadi pemerataan.

“Terkait dengan pemalangan ini adalah bagian dari bentuk penyampaian aspirasi, sehingga pada saat ini kita dimediasi yang difasilitasi oleh Bapak Kapolsek mandobo, dan sudah dapat diselesaikan dengan baik tentu ini menjadi problematika kami. Intinya adalah tuntutan dari teman-teman dua asosiasi ini terhadap bentuk trasparansi dalam proses pembagian paket-paket penunjukan langsung,”ujarnya

Ditempat yang sama, Ketua Gapeksindo Boven Digoel, Theodorus Simon Tuwok menilai pemalangan yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu pelajaran dan hikmat. Untuk kedepan dalam proses pembagian paket disetiap OPD terjadi trasparansi dalam proses pengadaan Barang dan Jasa terkhusus pengadaan langsung. Menyusul selama ini, kata Simon sesuai pengamatannya keberpihakan pada pengusaha orang asli papua dinilai masih sangat kurang.

“ini pembelajaran untuk semua OPD Bukan hanya Dinas PUPR. Kita hanya menuntut trasparansi terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan pengadaan langsung. Sesuai aturan haknya untuk pengusaha asli papua yang memenuhi persyaratannya, seperti pemberkasan administrasi harus lengkap, sehingga ada proses pembelajaran, dan pembinaan disini. Sejauh ini hanya Dinas PUPR yang berani dan mampu komunikasi dengan kami pengusaha asli papua, kalau dinas yang lain sembunyi-sembunyi. Mari kita sama-sama terbuka,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan ketua Gapensi Boven Digoel, Bonefasius Tanggoy. Ia mengatakan dengan adanya titik terang dari hasil mediasi dengan Dinas PUPR maka solusi yang ditempuh mereka sepakat untuk membuka palang, sehingga aktifitas di Dinas tersebut berjalan seperti biasanya. “Kita sudah sepakat untuk buka kembali palang, teman-teman yang namanya tidak ada jangan kecil hati namun kita sama-sama berjalan, dan hari ini juga kita buka kembali palang,” ujarnya. Besar harapan dengan adanya mediasi bersama Asosiasi Gapeksindo dan Gapensi serta Kepala Dinas PUPU berharap jangan ada lagi pemalangan kedepan, karena berimbas pada aktifitas kantor terhambat, yang berimbas pada pelayanan kepada masyarakat juga ikut terhambat. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *