Terapkan Prokes Covid-19, KPU Minta Masyarakat Tidak Perlu Takut ke TPS

0
Theresia Mahuze,SH

Theresia Mahuze,SH

Merauke, PSP – Masyarakat Merauke diajak untuk tidak perlu takut datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memberikan hak pilihnya dalam Pemilukada 9 Desember 2020 mendatang. Semua proses pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara menerapkan protokol kesehatan covid-19. Ajakan itu disampaikan Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze,SH, kepada wartawan di kantornya, kemarin. 

Masyarakat tidak perlu kuatir. Sebab, di sana sudah disiapkan tempat mencuci tangan, wajib memakai masker dan jaga jarak, untuk menghindari kerumunan.  Para petugas juga dilengkapi dengan alat pelindung diri lengkap (APD), seperti sarung tangan, face shield. Ukuran TPS juga sudah diperluas.

Bahkan untuk menyukseskan pesta demokrasi di tengah pandemic covid-19 itu, hari ini digelar Simulasi SIREKAP (sistim informasi rekapitulasi elektronik) di Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke. Simulasi itu diikuti 11 KPU kabupaten/kota  seluruh Papua yang melaksanakan Pemilukada secara serentak dan pejabat  KPU RI.

“Simulasi itu sekaligus tata cara pencoblosan di TPS, nantinya seperti apa. Kemudian, ada skenario, misalnya, saat antri untuk mencoblos, ada pemilih yang pingsan, seperti apa penanganannya,”  terang Thersia.

Pemilihan lokasi simulasi di Tanah Miring, lantaran jaringan internetnya dinilai  bagus. Hal ini untuk uji coba SIREKAP, meski tidak digunakan pada saat hari H nanti. Simulasi ini dibuat seolah-olah sudah seperti hari H(pencoblosan,red), yang dimulai sejak pukul 07.00 Wit hingga pukul 13.00 wit. Bagi pemilih yang mendapat undangan (C6), akan memilih memilih mulai pukul 07.00 Wit  hingga pukul 12.00 Wit. Sedangkan, yang hanya menggunakan KTP elektronik, memberikan hak pilihnya mulai pukul 12.00 Wit, hingga pukul 13.00 Wit. “Simulasi ini juga disetting seperti itu. Para pemilihnya diambil dari TPS di sekitar itu. Mengingat melibatkan banyak orang, kami juga berkoordinasi dengan kepolisian dan Satgas Gugus Covid-19, dalam penerapan prokes,” pungkasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *