19 April 2024

KSDA : Kawasan konservasi tidak mungkin jadi lahan investasi

0

Edward Sembiring

Merauke, PSP – Kampung Pachas dan Kampung Boha Distrik Muting menjadi area restorasi gambut BRG Nasional tahun 2020 ini. Namun, dengan tegas diminta agar kegiatan – kegiatan tersebut tidak dialih fungsikan menjadi lahan investasi oleh pihak luar yang dinilai dapat mengancam hak – hak dari masyarakat adat sekitarnya.

Kepala Balai KSDA Provinsi Papua Edward Sembiring, mengatakan bahwa tidak mungkin wilayah itu dibuat menjadi lahan investasi karena merupakan kawan hutan dengan fungsi konservasi.

“Kampung ini adalah salah satu kampung yang berada di kawasan hutan dengan fungsi konservasi. Pemerintah sudah memagari kawasan ini tidak mungkin untuk investasi,” ujar Edward Sembiring di Kampung Pachas baru – baru ini.

Dia menyebutkan, ada 6 kampung yang ada di kawasan konservasi sesuai data di KSDA. Yakni, kampung Pachas, Kolam, Waan, Bohan, Kindiki, dan Seleli.

“Wilayah ini sudah masuk kawasan konservasi yang disebut Suaka Margasatwa Danau Bian sesuai SK Mentri yang ditetapkan pada 13 Oktober 2013 dengan luas 110.000 hektar,” kata dia.

Menurut Edward, tidak perlu di khawatirkan sebab pemerintah sudah memagari kawasan tersebut guna melindungi hak – hak masyarakat adat.

“Pemerintah sudah memagari kawasan guna melindungi hak – hak masyarakat adat yang ada agar tidak diganggu dengan kepentingan lain,” tandasnya. Sebab, tambahnya, kampung – kampung tersebut sudah ada sebelum kawasan ditetapkan. “Kampung ini bukan keluar dari kawasan tetapi bagian dari pengelolaan. Sesuai arahan dirjen KSDA bahwa masyarakat yang ada harus menjadi subjek bukan objek,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *