LMA : Miras Bukan Budaya Kita
Ilustrasi
Merauke, PSP – Ketua LMA Kabupaten Merauke Fredy Mahuze, mengatakan hukum adat bagi pelaku – pelaku peminum minuman keras yang menyebabkan persoalan sedianya bisa dibuat dan dilakukan.
Akan tetapi, sepantasnya perlu dilakukan pembahasan lebih dalam baik dari pemerintah daerah maupun DPRD.
“Kami sebenarnya tidak mau ada ada miras karena itu tidak boleh. Kita mau miras tidak boleh ada di bumi Anim-Ha sebagai wilayah adat masyarakat Malind Anim. Dan itu memang bukan budaya kita,” ujar Fredy Mahuze dari selulernya, kemarin.
Menurut Fredy Mahuze, persoalan mengenai miras harusnya wakil rakyat berdiskusi dengan LMA terlebih membahas tentang hukum adat yang harus diterapkan,
“Dewan sedianya mengundang kami LMA untuk sharing. Bukan dewan hanya tinggal duduk diam. Perlakuan hukum adat bisa saja dibuat kenapa tidak,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan,S.Pd meminta pihak lembaga adat sudah bisa bergerak terkait dengan tindakan bagi peminum minuman keras apalagi bagi orang Papua. Hal itu ia katakan, menyusul adanya 4 orang warga di wilayah Mangga Dua meninggal dunia akibat minuman keras baru – baru ini. [ERS-NAL]
