Soal Insentif Nakes Covid-19, Ini Jawaban RSUD Merauke

0
Konferensi Pers Manajemen RSUD.

Konferensi Pers Manajemen RSUD.Foto: PSP/JON

Merauke, PSP – Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 yang belum kunjung cair menjadi tanda tanya bagi para tenaga kesehatan di RSUD Merauke. Bahkan persoalan belum cairnya insentif itu sempat dipertanyakan oleh para nakes ke DPRD Kabupaten Merauke beberapa waktu lalu.

Menanggapi persoalan itu, Direktur RSUD Merauke, dr. Yenni Mahuze  menggelar konferensi pers guna meluruskan persoalan tersebut, di RSUD Merauke, Selasa,(10/11)

Kepada awak media, dr. Yenni Mahuze mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pertemuan dengan jajaran di RSUD Merauke, untuk membahas pembayaran insentif covid-19. Namun penyampaian dari manajemen tidak sepenuhnya dipahami oleh jajaran di RSUD, yang mengakibatkan para nakes RSUD mendatangi kantor DPRD.

” Sesungguhnya kami dari manajemen sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan kepala Instalansi, dengan kepala-kepala ruangan dan penanggung jawab yang ada di RSUD Merauke. Dan kami sampaikan bahwa insentif tersebut sedang berproses. Dalam pertemuan itu kami mengharapkan bahwa mereka menjadi penyampai keterangan kepada jajaran dan staf di bawah agar informasi ini bisa sampai ke jajaran di bawah, sehingga mereka bisa mengerti kenapa pembayaran insentif Covid ini mengalami keterlambatan. Keterlambatan itu, terjadi karena masuk dalam DPPA perubahan 2020 dan harus disahkan oleh DPR,” ucap dr. Yenny.

Ia juga menyampaikan, dalam waktu dekat ini insentif Covid-19 akan segera dicairkan. Namun pembayaran dana Covid-19 ini bukan dipengaruhi oleh aspirasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, tetapi memang proses tersebut sudah memasuki tahap akhir.

Ia menambahkan sampai saat ini proses masih berlangsung dan sudah ada di BPKAD untuk mengeluarkan surat perintah untuk membayarnya.

“ Jadi kalau kita dengar diluar bahwa demo yang dilakukan beberapa waktu lalu menyebabkan proses pembayaran cepat, itu salah dan tidak benar. Karena memang sudah berproses selama kurang lebih 2 bulan ini untuk masuk ke DPPA perubahan tersebut. Memang waktu pembayaran sudah harus dilakukan, karena terkait tadi cuti bersama sehingga molor 1 minggu,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Program dan Keuangan RSUD Merauke, Ida Noulita Tokayo menjelaskan untuk besaran insentif yang diberikan, sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan. Dimana pemberian insentif tersebut disesuaikan dengan kategori profesi petugas medis. ” Total anggaran untuk insentif petugas Covid senilai Rp.  15 miliar. Pembayaran sesuai kategori profesi, yang paling besar adalah dokter penanggung jawab di ruang isolasi sesuai dengan aturan kementerian 15 juta per bulan, yang paling rendah tenaga lain yang tidak terlibat Rp. 500 ribu,” ujar Ida.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *