Dari 110 Napi Asimilasi Rumah, 3 Kembali Berulah

0
Ans-Lapas-Merauke

Lapas Merauke

Merauke, PSP – Sebanyak 110 orang napi asimilasi rumah yang diberikan keringan karena wabah Covid-19, 3 orang diantaranya kembali berulah dengan melakukan tindak pidana di luar lapas.

Demikian disampaikan Kepala Lapas Kelas II B Merauke Sony Sophian kepada wartawan di Swiss-Bell Hotel kemarin.

“Napi asimilasi 110 orang, yang kembali berulah diluar 3 orang, isi sekarang 302 orang,” ujar Sony.

Dikatakan Sony, sesuai dengan komitmen awal mereka yang mengulah setelah mendapat laporan dari Polres maupun dari Bapas akan dilakukan pencabutan asimilasi. Sedangkan bersangkutan dititipkan di polres. “Setelah polres menyerahkan ke kami sesuai petunjuk dirjen, bersangkutan di sel sampai menjelang masa pidana,” kata dia.

Diungkapkan, sedianya asimilasi rumah bagi napi tetap dilaksanakan sesuai peraturan dari mentri. “Tetap kami laksanakan, terakhir desember artinya sampai 31 desember 2020 pelaksanaan asimilasi dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 tetap dilaksanakan sebelum ada petunjuk penghentian dari SK walaupun sudah new normal. Karena ini kan bersifat global bukan hanya Merauke,” ungkap Sony. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *