BPJS Kesehatan Tidak Tanggung Biaya Rapid dan Swab Test Bagi Peserta

0
Kepala BPJS Kesehatan cabang Merauke, Achmad Zainuddin

Achmad Zainuddin

Merauke, PSP –  Saat wabah Covid-19 melanda hingga akhir 2020 ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak membiayai rapid maupun swab tes bagi pesertanya.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Merauke, Achmad Zainuddin mengatakan, hal ini karena selama pandemi Covid-19 ini seluruh biaya rapid dan swab menjadi tanggungan pemerintah.

“ Karena kalau rapid Test untuk keperluan keluar daerah itu kan tidak ada kaitannya sama jaminan kesehatan, dia lebih terkait dengan upaya prefentif mungkin yang dilakukan oleh pemerintah daerah juga secara nasional,” kata Achmad saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (3/11).

Dijelaskan, terkait dengan Rapid Test maupun Swab Test itu tidak masuk didalam jaminan kesehatan sehingga untuk klaim Rapid Test dan Swab Test ke BPJS Kesehatan tidak bisa  dilakukan. “ Dari masa pandemi seperti ini, terkait dengan Rapid, Swab dan sebagainya tidak ada dijaminan kesehatan. Jadi tidak dalam skema jaminan kesehatan nasional, jadi tidak ada klaim rapid dan klaim swab,” pungkasnya.[CR22-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *