Bawaslu akan Panggil ASN Tidak Netral

0
Oktofina Amtop,S.Sos

Oktofina Amtop,S.Sos

Merauke, PSP – Bawaslu Kabupaten Merauke menerima informasi adanya keterlibatan ASN di salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Merauke 2020.

Sontak, foto ASN tersebut dengan salah satu peserta kontestasi dan mengacungkan jari pun tersebar di media sosial, Selasa (3/11).

“Kami sudah menerima informasi adanya keterlibatan ASN ke salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, tempat kejadian di Distrik Tanah Miring, informasi itu sudah sampai kepada kami,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktofina Amtop,S.Sos kepada Papua Selatan Pos di kantornya dihari yang sama.

Oktofina mengatakan, sesuai dengan kewenangan Bawaslu, pihaknya akan memanggil bersangkutan guna mengklarifikasi informasi tersebut.

“Untuk menindaklanjuti kami akan panggil bersangkutan guna melakukan klarifikasi,” terangnya.

Dikatakan dia, informasi mengenai adanya ASN terlibat politik itu atas adanya laporan langsung ke Bawaslu.

“Barang bukti sudah ada,” katanya.

Netralitas ASN, kata Oktofina, sedianya sudah diatur dalam undang – undang bahwa ASN tidak boleh terlibat politik. “Kami fikir ASN di Kabupaten Merauke ini mengetahui itu, tapi nyatanya dilapangan masih saja ada yang terlibat langsung kepada pasangan calon. Apalagi ino dia langsung menunjukkan bahwa dia mendukung dengan menunjukkan jari, itu tidak boleh, kami akan panggil. Undangan sudah kami sampaikan,” tegas dia. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *