Melalui Pakem, Kejaksaan Terima Informasi Dugaan Aliran Kepercayaan Menyimpang

0
Pertemuan koordinasi Pakem kejaksaan dengan FKUB di Kesbangpol (2)

Pertemuan koordinasi Pakem kejaksaan dengan FKUB di Kesbangpol. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Melalui pertemuan Kejaksaan Negeri Merauke dengan Kesbangpol serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Merauke di Kantor Kesbangpol, Rabu (21/10) terungkap ada indikasi aliran kepercayaan masyarakat yang menyimpang.

Pertemuan ini merupakan program Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Negeri Merauke yang sudah dilaksanakan secara rutin.

“Ada indikasi aliran kepercayaan yang diduga menyimpang, namun perlu dicek kebenarannya. Itu di daerah Jagebob dan Kurik. Ini masih bersifat dugaan dan akan didalami,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke Eko Nuryanto,SH, kemarin.

Dilanjutkan Kasintel, akan terus mengawal soal adanya indikasi aliran kepercayaan yang menyimpang tersebut.

“Akan kami kawal, kalau masyarakat masih menemui bisa langsung laporkan ke kami,” pesannya.

Selain itu, pertemuan tersebut juga dalam rangka melalukan melakukan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) di Kabupaten Merauke.

Diharapkan, sambung Kasintel, dengan adanya rapat pertemuan itu dapat menjadi sarana untuk mendeteksi dini adanya aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yg berkembangan dimasyarakat yang tidak sesuai dengan ajaran norma dan kaidah sebagaimana ajaran agama yang diakui oleh negara. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Kesbangpol Drs. Ramadayanto, perwakilan dari Departemen Agama Kabupaten Merauke, dan Korwil Binnda papua, Santoso, Ketua FKUB Pastor Johanis Jandam serta anggota FKUB. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *