Dinas Pendidikan Sosialisasikan Rencana Proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Thiasony Betaubun, S. Sos, M. Pd, MM
Merauke, PSP – Proses pembelajaran di kabupaten Merauke di tengah pandemi covid-19 ini, mengakibatkan proses pembelajaran mengalami perubahan dimana sebelumnya dilakukan tatap muka di sekolah, tetapi saat ini murid melakukan pembelajaran jarak jauh
” Untuk saat ini proses belajar mengajar di kabupaten Merauke sistem kunjung rumah, daring dan luring semua dilaksanakan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Merauke, Thiasony Betaubun, S. Sos, M. Pd, MM saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (16/10).
Namun begitu, beberapa hari ini Dinas Pendidikan kabupaten Merauke melakukan pertemuan dengan kepala sekolah untuk membahas terkait rencana proses pembelajaran ke depan.
” Kami baru sosialisasi mulai dari tanggal 14 kemarin kami sosialisasi di daerah Semangga dan Tanah Miring, tanggal 15 naik ke daerah Kurik, Malind dan tanggal 16 tadi Sota, Nokenjerai dan Merauke. Dimana harapan kedepan zona yang namanya zona merah di Merauke paling tidak melaksanakan proses pembelajaran dengan sistem tatap muka terbatas atau ganjil genap,” ujarnya.
Dijelaskan, sebelum dimulainya proses pembelajaran tersebut, kepala sekolah akan mensosialisasikan kepada orang tua murid terlebih dahulu.
” Karena pada prinsipnya anak-anak sekarang ini merindukan sekolah, untuk itu kembali lagi kepala sekolah bersama guru-guru akan mensosialisasikan kepada orang tua untuk disepakati kalau memang bisa ganjil-genap kita laksanakan, atau ada lagi cara lain adalah anak-anak yang punya HP bisa melalui sistem online, tapi kalau memang yang tidak punya bisa dengan tatap muka,” jelasnya.
Selain itu, sekolah juga harus terlebih dahulu mempersiapkan sarana dan prasarana dalam hal ini protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19.
” Sekolah boleh melaksanakan proses pembelajaran yang penting protap gugus tugas covid-19 harus diikuti sesuai dengan yang sudah ditentukan yaitu, ketersediaan air bersih, masker, termogun dan juga harus ada ruang UKS,” ucapnya.
Untuk itu, Dinas Pendidikan kabupaten Merauke akan mengecek kesiapan sekolah sekolah yang akan melakukan proses pembelajaran tatap muka terbatas.
” Jika orang tua dan gur setuju untuk bisa melaksanakan sistem pertemuan terbatas ini, kami dari dinas akan mengecek kesiapan dari pihak sekolah,” tambahnya.
Diharapkan proses pembelajaran tatap muka terbatas tersebut sudah dapat dilaksanakan pada minggu ini. ” Diharapkan minggu depan sudah bisa berjalan pendidikan sistem tatap muka terbatas,” pungkasnya. [JM-NAL]
