Pada September 2020, Merauke Alami Inflasi 0,21 Persen

0
Kantor BPS Kabupaten Merauke

Kantor BPS Kabupaten Merauke

Merauke, PSP – Dalam berita rilis yang dikeluarkan oleh kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Merauke, Cendana Murti Sri Hapsara, Pada September 2020 Merauke mengalami inflasi sebesar 0,21 persen. Jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya, inflasi tertinggi terjadi di Gunung Sitoli sebesar 1,00 persen dan deflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 0,83 persen.

“Dalam inflasi tersebut, Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 103,36. Tingkat inflasi tersebut membuat Merauke berada di urutan ke-10 secara nasional dan urutan ke-03 secara Sulampua (Sulawesi, Maluku, Papua). Inflasi tahun kalender Merauke di bulan September 2020 sebesar 0,35 persen dan inflasi year on year sebesar 1,47 persen,” tulisnya, Selasa (06/10/2020).

Lebih lanjut, Cendana menjelaskan bahwa, inflasi terjadi pada kelompok makanan minuman, kelompok perumahan, kelompok perlengkapan rumah tangga, kelompok kesehatan, serta pada kelompok perawatan pribadi.

“Kelompok komoditas yang mengalami inflasi di Merauke pada September 2020 antara lain kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,41 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,06 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,07 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,94 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,12 persen,” jelasnya.

Selain itu, ada beberapa kelompok yang terpantau stabil. “Sedangkan kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok transportasi, kelompok informasi, komunikasi,  jasa keuangan, kelompok rekreasi, olahraga, budaya, kelompok pendidikan, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran terpantau stabil,” pungkasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *