Sularso : Dalam Waktu Dekat Beras Merauke akan Diserap
Sularso, SE
Merauke, PSP – Wakil Bupati Merauke Sularso,SE, menyebutkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan ada penyerapan beras petani untuk dikirimkan ke setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Papua. Penyerapan beras ini, menindaklanjuti aspirasi aliansi para petani beberapa waktu lalu yang meminta hasil panen mereka diserap untuk memenuhi kebutuhan.
Wabup Sularso melanjutkan pada sesungguhnya hasil panen beras para petani Merauke masuk dalam kategori sangat bagus. Namun, disisi lain terlebih untuk memenuhi kebutuhan pasar dibutuhkan pekerjaan tersendiri yang lebih extra.
“Sedianya kami bisa membeli beras petani, tetapi kembali lagi beras bukan hanya dibeli begitu saja namun harus dipersiapkan juga baik di perdagangan bebas maupun di Bulog. Dan pastinya harus berkualitas bukan berarti beras petani kita tidak berkualitas, swcara kualitas beras kita sangat bagus tetapi untuk memenuhi pasar memang membutuhkan pekerjaan tersendiri,” ujar Wabup Sularso kepada wartawan di Kantor Bawaslu Merauke, Sabtu (3/10).
Dikatakan Wabup Sularso, saat ini proses sedang dipersiapkan dan sedang berjalan. Akan ada penyerapan beras mencapai 200 ton dan pengiriman ke luar daerah. “Dalam waktu dekat, karena ada respon dari Dinas Perdagangan Provinsi Papua yang turun kemari melihat itu. Dan selanjutnya akan dilakukan pengiriman beras ke seluruh Kabupaten Kota. Yang katanya kendala nya di transportasi tapi sudah dibicarakan dan pemerintah provinsi akan membantu di sisi trasnportasi. Dan saya juga sudah sampaikan ke pak Bupati dalam waktu dekat akan ada pembelian terutama terkait dengan dampak pandemi Covid-19 untuk social safety net nya bagi masyarakat tidak banyak 100 sampai 200 ton. Dari perpadi juga sudah mengambil,” kata Wabup Sularso.
Kata Wabup Sularso, saat ini masih ada pertentangan mengenai harga beras. Yang mana, sekarang dari sisi pertanian yang diuntungkan bukan petani akan tetapi pedagang.
“Saya sudah sampaikan ke pak Bupati, kemungkinan besar kita juga akan mengatur harga pembelian gabah maupun beras petani harga minimal ditingkat petani.
Tujuan untuk kesejahteraan petani, bukan kesejahteraan pedagang ataupun yang lain.
Kita harus memproteksi harga gabah dan beras minimal ditingkat petani. Kalau ini diserahkan ke pasar secara utuh maka yang terjadi adalah petani rugi. Sekarang, di sektor pertanian yang beruntung bukan petani tapi pedagangnya,” tuturnya.
Konsep ini akan dibalik, kata Wabup, petani akan lebih untung, pedagang juga untung tetapi tidak ajan lebih banyak dari petani. “Semoga dalam waktu dekat ada peraturan bupati yang mengatur,” pungkasnya. [ERS-NAL]
