Tak Mau Kecolongan, Bawaslu akan Maksimalkan Patroli Siber Menjelang Pilkada
Tukidjo,SH
Merauke, PSP – Tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah dilalui. Usai tahapan pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September 2020, sejumlah tahapan telah berlangsung seperti, pemeriksaan kesehatan tanggal 4-11 September 2020, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan tanggal 11-12 September 2020. Pemberitahuan hasil verifikasi tanggal 13-14 September 2020, penyerahan dokumen perbaikan syarat calon tanggal 14-16 September 2020. Verifikasi dokumen perbaikan 16-22 September 2020 dan penetapan pasangan calon kemarin 23 September 2020.
Selanjutnya, tahapan Pilkada akan berada pada masa kampanye yang akan dimulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 nanti.
Bawaslu Kabupaten Merauke pun bakal memaksimalkan patroli siber saat masa kampanye nanti.
“Bawaslu RI sudah melakukan MoU baik kepada KPU maupun Kominfo jadi memang patroli siber ini akan tetap dilakukan pengawasan secara maksimal. Sudah ada petunjuk – petunjuk tentang bagaimana melakukan kampanye artinya sudah di antisipasi,” ujar Devisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Merauke Tukidjo,SH di ruang Koordinator Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Merauke, Rabu (23/9).
Pengawasan patroli siber ini dimaksimalkan Bawaslu, lantaran kampanye para kandidat dalam hajatan pilkada akan dilaksanakan secaea daring sebagai dampak pandemi Covid-19.
Salah satunya, kata Tukidjo, kampanye melalui dari di media sosial. Namun harus tetap mendaftarkan akun ke KPU. “Malah memang dianjurkan kampanye melalui media sosial tapi akun – akun harus terdaftar dan kami belum cek ke KPU,” ujarnya. Prinsipnya, kata Tukidjo,Bawaslu akan tetap melekat pada tahapan kampanye. Dimana hari ini 24 September 2020 akan masuk pada penarikan nomor, persiapan kampanye dan laporan dana kampanye. [ERS-NAL]
