Diduga Sebar Berita Hoax, Oknum Ketua RT Digelandang ke Kantor Polisi

0
Pesan-Berantai-Berisi-Penyemprotan-Racun-untuk-Covid-19-BPDB-DKI-Hoax

Merauke, PSP –  Petugas dari Polsek Merauke Kota berhasil mengungkap penyebar berita hoax atau berita bohong di media sosial, Selasa (22/9). Pemilik akun facebook yang diketahui adalah seorang oknum ketua RT itu, akhirnya digelandang petugas.

“Saat diperiksa, yang bersangkutan mengaku bahwa berita yang dipostingnya adalah tidak benar dan membuat warga menjadi resah,” terang Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin,S.Sos, kemarin.

Kasubag Humas menyebut, pria itu pembuat berita hoax tersebut sangat menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat maupun Polres Merauke, khususnya Polsek Merauke kota atas postingannya. Ia pun berjanji, bila  dikemudian hari melakukannya hal yang serupa, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasubag menyebut, postingan pria itu dikirimkan ke salah satu group facebook. Isi postingannya menyebut ’di simpang Jalan Johar dan Mangga Satu banyak orang mabuk dan tidak ada tindakan dari anggota polisi, khususnya Polsek Merauke kota’. Kasubbag Humas juga mengimbau kepada admin dari group facebook tersebut untuk kiranya melakukan pengecekan atau mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian, guna kebenaran informasi tersebut. Warga Merauke juga diminta harus bijak menggunakan media sosial.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *