KPU Tetapkan DPS Kabupaten Merauke, 130.224 Pemilih

0
Komisioner KPU merauke, frans Papilaya didampingi komisioner lainnya menyerahkan DPS hasil rapat pleno kepada Kepala Disdukcapil.

Komisioner KPU merauke, frans Papilaya didampingi komisioner lainnya menyerahkan DPS hasil rapat pleno kepada Kepala Disdukcapil.Foto: PSP/FHS

Frans Papilaya : Jumlah Itu Berkurang dari DPT Sebelumnya

Merauke,  PSP – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kabupaten untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS), dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wabup Kabupaten Merauke tahun 2020 di Swissbel hotel,  Senin (14/9).

Komisioner KPU Merauke  Divisi Data dan Informasi, Frans Papilaya,SE,M.Si, mengemukakan dari hasil rapat pleno itu akhirnya ditetapkan  DPS sebanyak 130.224, untuk Kabupaten Merauke. Jumlah itu, berkurang dari Data Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya, 148.526. Penurunan itu, disebabkan tidak memenuhi syarat (TMS), seperti data ganda, dibawah umur dan meninggal dunia. Kemudian,  saat coklik di lapangan, petugas PPDP tidak menemukan keberadan pemilih sesuai dengan alamat. Ada juga, masyarakat yang memiliki KTP Merauke, namun sudah tidak berada ditempat lagi.

“Ini dianggap tidak memenuhi syarat,” terang Frans, usai membacakan hasil rapat pleno  rekapitulasi DPHP,  tingkat kabupaten untuk ditetapkan sebagai DPS, kemarin.

Hasil penetapan DPS itu, kata Frans, selanjutnya akan diturunkan kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Selanjutnya dari PPD dilanjutkan lagi kepada PPS untuk diuji publik. Hasil DPS itu diumumkan melalui kantor kelurahan  maupun kampung, agar.  Dengan demikian, bisa dilakukan perbaikan atau perubahan.

“Pengumumannya ditempelkan di kantor lurah maupun kantor kampung. Dengan harapan masyarakat  juga punya partisipasi untuk segera datang mengecek, apakah mereka sudah terdaftar di DPS atau belum,” ucapnya.

Penurunan itu sendiri banyak terjadi di Distrik Merauke. Dari 20 distrik yang ada, di Distrik Merauke, jumlah pemilih terbanyak. Maka, di masa uji publik itu, diharapkan ada masukan-masukan dari masyarakat, Bawaslu, maupun partai politik. “Kita berharap, data pemilih kali ini lebih berkualitas. Sehingga, Pemilihan Bupati dan Wakil bupati, 9 Desember 2020 nanti bisa sukses,” tuturnya. Selaku penyelenggara Pemilu, pihaknya juga mengapresiasi Pemerintah daerah dalam hal ini Disdukcapil, Bakesbangpol. Begitu juga dengan Partai Politik maupun Bawaslu. Karena, selalu bisa berkoordinasi dalam upaya menyukseskan Pemilukada tahun 2020 ini.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *