Satpol PP Kawal Warga Bangun Pagar di Akses Masuk RT 03/RW 01 Muli
Satpo PP turut serta dalam pembuatan pagar pembatas jalan warga Rt/Rw 03/01. Foto: PSP/WEND
Merauke, PSP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ikut mengawal pembangunan pagar sebagai pembatas jalan masuk di Rt/Rw 03/01 Kelurahan Muli. Sebelumnya, penutup jalan telah dibuka sendiri oleh STP setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena terbuti menutup akses jalan masyarakat.
Kepala Satpol PP Merauke, Elias Refra mengatakan bahwa mulanya pihak Satpol PP hanya datang mengawal pembuatan pagar. Namun, ada juga sebagian dari anggotanya yang turut membantu masyarakat dalam membuat pagar.
“Yang bersangkutan yang membuka sendiri, lalu warga yang pasang pagar dan teman-teman Satpol pergi untuk melihat dan menyaksikan. Setelah itu, ada juga yang membantu. Kita kerja kan untuk membantu masyarkat, jadi kalau teman-teman ada yang ikut serta, berartikan tidak ada masalah,” ungkap Refra, Senin (31/8). Sebelumnya, ia menuturkan telah bertemu dengan STP untuk merundingkan soal teknis pembukaan jalan. Menurutnya, pihak STP menyatakan akan membuka sendiri, akses jalan yang telah ia tutup. “Beliau sudah ketemu dengan kita dan sudah janji kalau beliau yang buka pagar, berarti tidak ada masalah,” jelasnya. [WEND-NAL]
