Kejaksaan Tangani Kasus Penyelewengan ADD di Asmat

0
Alfisius Adrian Sombo, SH

Alfisius Adrian Sombo, SH

Merauke, PSP – Kejaksaan Negeri Merauke menangani kasus dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) di salah satu Bank di Kabupaten Asmat.

Demikian dibeberkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Datun) Alfisius Adrian Sombo, SH kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Kamis (13/8).

“Ada indikasi penyelewengan dana untuk ADD tahun 2017, dugaan sekitar Rp.700 juta, yang dilakukan oleh kepala kantor kantor kas di salah satu Bank di Kabupaten Asmat, dengan inisial Y,” bebernya.

Dikatakan Alfisius, saat ini tengah  proses pengiriman berkas kembali setelah adanya petunjuk.

“Prosesnya saat ini masih pengiriman berkas kembali setelah adanya petunjuk, nanti akan diteliti oleh jaksa peneliti, apabila semua sudah terpenuhi akan di P21 oleh jaksa peneliti,” terangnya.

Dikatakan Alfisius, hasil peneliti, bersangkutan mengambil kesempatan dalam kesempitan pada saat tengah berada di Kantor yang tidak memiliki petugas. “Pada saat itu, dia sendiri yang mengatur, waktu itu tidak ada petugas karena kondisinya hari libur, sehingga dia menyelewengkan dana ADD yang untuk disalurkan ke kampung – kampung,” pungkas Alfisius. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *