Papan Kepemilikan Tanah Mes Tanpa Nama Dipasang Kembali

0
Papan nama yang kembali dipasang keluarga Lengkong di mes tanpa nama kemarin.

Papan nama yang kembali dipasang keluarga Lengkong di mes tanpa nama kemarin.Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Keluarga Lengkong hingga kini terus memperjuangkan haknya atas kepemilikan tanah mes tanpa nama. Pasalnya, mereka memiliki bukti kuat surat pelepasan tahun 2001 dari Laurensius Mahuze yang merupakan pemilik tanah itu. Kamis, (13/8) keluarga Lengkong kembali memasang papan nama kepemilikan di tanah tersebut, setelah sempat dihilangkan orang tak dikenal (OTK) beberapa waktu lalu.

Franky Lengkong usai pemasangan papan nama kepemilikan itu mengatakan, sangat berharap sekali persoalan kepemilikan tanah itu bisa selesai.

“Motivasi kami, masalah ini bisa cepat selesai, pihak yang mengaku bisa menanggapi. Karena selama ini kami selalu berusaha mau bertemu, pertemuan terakhir di kantor bupati tahun 2018 lalu dan sampai sekarang tidak ada tindak lanjut,” kata Franky Lengkong.

Kata Franky, dari pihak yang bertahan sampai saat ini, sempat mengatakan sebaiknya persoalan itu dibicarakan secara kekeluargaan, namun hingga kini tidak ada respon yang diberikan.

“Sudah selama 2 tahun ini tidak ada tindak lanjut, waktu itu disampaikan dibicarakan secara kekeluargaan. Bahkan sudah sebelas kali saya mengahadap tapi saya tidak dipertemukan,” kata Franky. Franky mengatakan, sedianya pihak yang sampai saat ini bertahan bisa menanggapi keluhan masyarakat. “Kami harap ada respon, kalau memang tidak mau bertemu dan dibicarakan kemungkinan kami akan gugat lewat pengadilan melalui penasihat hukum kami,” ucapk Franky. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *