Klarifikasi dan Permohonan Maaf Soal Berita Pandangan Akademisi
Dr. Fitriani,S.Kom.,M.Si
Merauke, PSP – Terkait berita Harian Pagi Papua Selatan Pos edisi tertanggal 5 Agustus 2020 yang berjudul Akademisi : Hebat, Hermes dan Romarin Kandidat Kuat Menuju Pilkada 2020. Dekan Fisip Universitas Musamus Dr. Fitriani,S.Kom.,M.Si mengklarifikasi dan memohon maaf atas atas pernyataan yang keluar di berita tersebut.
Fitriani mengatakan pandangan yang diberikan akademisi Universitas Musamus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik tentang kandidat kuat menuju Pilkada Merauke 2020 bukanlah berdasarkan kajian. Namun, hanya berdasarkan pemberitaan – pemberitaan dari media sosial (Medsos) yang coba disampaikan melalui sesi wawancara dengan media Harian Pagi Papua Selatan Pos diruang Dekan Fisip Universitas Musamus Dr. Fitriani,S.Kom.,M.Si pada tanggal 21 Juli 2020 lalu.
“Kami menyatakan permohonan maaf, khususnya buat masyarakat Marind, para kandidat, pemerintah, tokoh masyarakat, institusi serta seluruh komponen yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang dimuat di Harian Pagi Papua Selatan Pos pada edisi 5 Agustus 2020,” ujar Dekan Fitriani saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 7/8/2020.
Wawancara yang dilakukan, sambung Fitriani, sesungguhnya hanyalah diskusi pendapat tanpa beradasarkan kajian dan hanya beradasarkan pemberitan – pemberitaan di media sosial. “Wawancara yang dilakukan hanyalah diskusi pendapat tanpa berdasarkan kajian tapi hanya berdasarkan pemberitan – pemberitaan di media sosial,” kata Fitriani
Menurut Fitriani, tentang hasil wawancara yang dilakukan media, sebaiknya dituturkan secara halus oleh penulis. “Sekalipun diskusi wawancara, kami menyebutkan nama secara subjektif, namun seyogyanya dituturkan secara halus oleh penulis atau wartawan,” tutur Fitriani sembari mengatakan sebetulnya pihaknya menunggu penetapan di KPU untuk sebuah kajian.
“Kami sebagai akademisi sesungguhnya belum membuat kajian karena menunggu penetapan KPU. Didalam pemberitaan tersebut kami tidak menyebutkan kandidat lainnya karena wawancara dilakukan pada tanggal 21 Juli 2020 sedangkan pemberitaan rekomendasi partai lainnya ada di tanggal 24 Juli 2020 dan seterusnya,” lanjut Dekan Fisip.
Menyoal tentang masyarakat akan memilih pendatang, lanjut Fitriani, karena adanya pemberitaan simpang siur mengenai hal tersebut di media sosial. “Penyebutan masyarakat akan memilih pendatang adalah karena, sebelumnya kami sempat membahas apakah semua kandidat adalah keturunan asli Marind benar – benar ibu, bapak, kakek, nenek dan moyang bukan lah peranakan. Karena pemberitaan simpang siur tentang hal tersebut di pemberitaan media sosial lainnya. Sehingga, pada akhirnya masyarakat akan tetap memilih mereka juga yang sudah akan ditetapkan oleh KPU nantinya,” tutur Dekan Fitriani.
Dia berharap, semua masyarakat mampu membangun Merauke dengan talenta masing – masing. “Semoga dengan klarifikasi ini keadaan bisa mereda , karena apa yang kita lihat belum tentu dengan apa yang kita rasakan. Marilah kita membangun Merauke dengan talenta kita masing – masing. Mengenai hak koreksi yang kami katakan pada pasal 1 angka 12 dan 13 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers akan kami selesaikan bersama pihak PSP secara internal,” tambah Dekan Fitriani.

Sementara itu, Redaksi Papua Selatan Pos melalui Pimpinan Umum/ Penanggung Jawab Redaksi Papua selatan Pos, Leo Ronaldo Manullang memohon maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut. Ia mengakui bahwa pandangan atau prdiksi yang dimuat dalam berita itu memang tanpa data dan kajian. “ Atas pemberitaan yang disajikan tidak berimbang, tidak uji informasi dan opini yang menghakimi, Redaksi Papua Selatan Pos menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” ujarnya di Kantor Redaksi Papua Selatan Pos, Minggu, 9/8/2020. [RED]
