PPD dan PPS Diminta untuk Selalu Berkoordinasi Mengenai Persoalan di Lapangan
Bimtek yang digelar oleh PPD Merauke di Aula Kantor KPU Merauke, Sabtu lalu.Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Sesuai dengan data yang diturunkan oleh KPU RI, khususnya Distrik Merauke dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) sebanyak 68.678. Angka itu, sangat banyak dibandingkan dengan 19 distrik lainnya. Untuk itu, PPD dan PPS diminta untuk selalu berkomunikasi dan berkoordinasi, sehingga setiap persoalan yang dihadapi di lapangan bisa segera diatasi.
Demikian pesan Ketua Panitia Pemilihan Distrik Merauke, Salim Difinubun,S.Sos, M.AP, saat menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusuan daftar pemilh hasil dari petugas yang melakukan pemutakhiran data pemilih (PPDP) secara serentak khusus Distrik Merauke di Aula kantor KPU Merauke, Sabtu (1/8).
Bimtek itu sebut Salim, digelar, mengingat jumlah data pemilih terbanyak ada di Distrik Merauke. Maka, selaku petugas harus bekerja dengan benar-benar, sehingga kesalahan itu sangat kecil terjadi kemungkinan. Seuai dengan jadwal tahapan pencoklitan secara nasional mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Setelah itu, PPS melaksanakan penyusuan Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran tingkat desa/kelurahan pada tanggal 30 Agustus 2020 hingga 1 September 2020.
“Berdasarkan rentetan kegiatan tersebut, kami dari PPD Merauke melakukan antisipasi persiapan-persiapan, supaya semua berjalan lancar,” kata Salim, saat itu.
Bimtek itu tentang kesepahaman cara pengimputan data hasil coklit ke-soft file excel bagi 16 operator PPS yang terdiri dari 11 kelurahan dan 5 kampung. Harapannya, para operator bisa memahami dan bisa melakukan pengimbutan data dengan benar setelah pelaksanaan coklit selesai. Salim menambahkan, perbaikan kualitas pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 mencakup beberapa komponen antara lain penggunaan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), pelaksanaan Bimtek PPDP, coklit, sosialisasi, menerima masukan tanggapan masyarakat, serta koordinasi dengan lembaga terkait.[FHS-NAL]
