Awal Agustus, Gaji Ke-13 ASN Dicairkan

Ruslan Ramli
Merauke, PSP – Pemerintah akan segera membayarkan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI dan Polri pada Agustus mendatang. Hal ini sesuai dengan pernyataan pemerintah pusat yang kini tenggah mengodok ravisi peraturan pemerintah (PP) Nomor 35/2019 dan PP Nomor 38/2019 yang mengatur tentang pencairan gaji ke-13.
Pejabat Sekretaris Daerah Merauke, Ruslan Ramli, SE, M.Si menegaskan bahwa untuk seluruh ASN dilingkungan pemerintah kebupaten Merauke, gaji ke-13 akan bisa dicarikan mulai awal Agustus bulan depan.
“Itu sementara masih berproses, dalam awal bulan depan mungkin sudah bisa dibayarkan,” terang Ruslan kepada awak Media, di Kantor Bupati, Selasa (29/7/2020). [WEND-NAL]