Hari Raya Idul Adha Tahun Ini Dilaksanakan dengan Pembatasan

0
Sholat New Normal

Ilustrasi

Merauke, PSP – Momentum perayaan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhjah 1441 Hijriah tahun ini, dilaksanakan dengan pembatasan-pembatasan. Hal ini untuk menghindari semakin merebaknya pandami virus corona.

Ketua Panitia Hari Besar Islam Kabupaten Merauke, Baharudin Lahati kepada Papua Selatan Pos mengaku telah berkoordinasi dengan seluruh unsur, baik Kementerian Agama Merauke, dan Pengurus Kesejahteraan Masjid (PKM) Se kota Merauke untuk menindaklanjuti edaran Kementerian Agama tentang perayaan idul adha dimasa pandemic covid-19.

Ia melanjutkan, dalam rapat tersebut disepakati bahwa beberapa hal, diantaranya terkait dengan pelaksanaan Takbiran. Dihimbau agar masyarakat melakukannya di masjid atau mushoa masing-masing tanpa melakukannya dengan pawai dijalan-jalan.

“Pelaksanaan malam takbiran yang biasanya dilaksanakan dengan pawai, itu ditiadakan dan diganti dengan takbiran dimasing-masing masjid, mushola dan rumah masing-masing,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu, (29/7/2020).

Kemudian, untuk pelaksanaan shalat Idul Adha, PHBI menghimbau agar melaksanakan di mushola dan masjid terdekat. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan di dua titik yaitu di Masjid Raya Al-Aqsa dan Masjid Spadem.

“Kemudian untuk mencegah berkumpulnya jamaah shalat idul adha dalam jumlah yang basar, seperti tahun sebelumnya yang hanya dilaksanakan di Masji raya dan masid spadem, saat ini PHBI resmi menghibau agar shalat ied dilaksanakan dimasing-masing masjid. Bukan hanya di masjid, tapi juga di mushola-mushola, atau kelompok dan instansi pemerintahan yang inggin melaksanakan salat idul adha dipersilahakan,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang bisa dilakukan sampai dengan hari Senin, ia menghimbau agar masjid dan kelompok masyarakat melakukan penyembelihan hewan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Dinas Peternakan.

“Diharapkan penyembelihan hewan kurban untuk yang ada di Distrik Merauke sebisa mungkin dilaksanakan di Rumah Potong Hewan. Karena dari Dinas Peternakan sudah memfasilitasi secara gratis. Tujannya adalah untuk menjaga kesehatan di masa pandemi covid ini,” tandasnya.

Namun, bagi masyarakat yang inggin melakukan pemotongan sendiri, ia berharap agar sebelumnya dilaporkan kepada Dinas Peternakan untuk diperiksa kesehatan hewannya. Selain itu, ia meminta agar tidak melakukan pemotongan hewan dengan melibatkan orang banyak. “Tapi kalau dengan alasan tertentu masih ada yang inggin melaksanakan pemotongan hewan kurban dilingkungan masjid, kelurahan, atau RT masing-masing, maka diminta agar berkordinasi dengan Dinas Peternakan untuk memastikan bahwa hewan yang disembelih dalam keadaan sehat. Kemudian, pada saat pemotongan hewan, diminta agar masyarakat tidak berkumpul dalam jumlah yang besar,” ujarnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *