Sejak 2015, Sulaeman Hamzah Sudah Salurkan 400 Unit Alsintan di Merauke

0

H. Sulaeman L. Hamzah

Merauke, PSP – Sejak tahun 2015 berada di Komisi IV DPR-RI H. Sulaeman L. Hamzah sudah mendistribusikan sebanyak 400 unit alat – alat pertanian (Alsintan) di Kabupaten Merauke.

Realisasi 400 alsintan itu merupakan hasil serapan aspirasi anggota DPR-RI langsung dari masyarakat.

“Sampai saat ini alsintan dari aspirasi pada data CPCL kami kurang lebih 400 unit alsintan khusus di Merauke yang sudah diperbantukan. Penyaluran sejak tahun 2015, sejak beliau dilantik sudah ada bantuan itu,” ujar Direktur Rumah Aspirasi H. Sulaeman L. Hamzah di Merauke, Fauzun Nihayah kepada wartawan di Kantor DPD Nasdem Merauke, Senin (27/7).

Dikatakan Fauzun, manajemen pengelolaan alsintan dari hasil aspirasi bersumber dari kementrian tersebut dipegang oleh Rumah Aspirasi.

“Manajemen pengelolaan tahun ini sudah ada di kami, Rumah Aspirasi. Dan kami kontrol, menurunkan tim untuk memantau melihat kondisi alat – alat tersebut apakah sudah digunakan secara kelompok apa tidak,” kata Fauzun

Memang, kata Fauzun, ada beberapa alat yang digunakan secara pribadi dan langsung ditarik oleh tim Rumah Aspirasi “Kami mengambil tindakan menarik, terhitung ada 5 unit, Karena sesuai peraturan menteri boleh yang dinamakan relokasi alat sebab banyak alat – alat itu sudah rusak. Makanya tahun ini kami merencanakan pembuatan bengkel untuk pengelolaan alat – alat aspirasi kami Alat sudah tua semua, tidak optimal,” katanya.

Dilanjutkan, kementrian juga senantiasa meminta update laporan sejauh mana bantuan pemerintah bermanfaat bagi masyarakat melalui aspirasi.

“Tahun ini pun akan ada bantuan alsintann sekitar 40 unit ke Merauke. Sudah ada CPCL dan pasti penyaluran tidak numpuk di satu kampung. Sifatnya kami menerima aspirasi dari masyarakat, dan kami prioritaskan kepada orang – orang yang memang bekerja dengan kami, karena ini adalah aspirasi dari kami,” pungkas Fauzun Nihayah. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *