Sulaeman Hamzah: Rekomendasi Nasdem ke Hermes tidak perlu dipersoalkan lagi

Jumpa pers Sulaeman L. Hamzah didampingi pengurua DPD Nasdem dan Direktur Rumah Aspirasi Nasdem Merauke Fauzun Nihayah kemarin.Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Sekretaris DPW Partai Nasdem Provinsi Papua H. Sulaeman L. Hamzah menegaskan, rekomendasi DPP yang diberikan kepada pasangan Hendrikus Mahuze dan Eddy Santoso, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke pada Pilkada 2020 sudah mengikuti mekanisme partai terlebih kelengkapan berkas dalam peraturan organisasi (PO) Nomor 06 Tahun 2019.
“Peluang untuk menjadi calon yang diusung Partai Nasdem baik kader maupun non kader peluangnya sama. DPP memutuskan dukungan partai Nasdem ke Hendrikus Mahuze dan Edy Santoso, kewenangan yang menentukan siapa yang diusung oleh partai adalah DPP. DPW dan DPD hanya sifatnya mengusulkan dengan kelengkapan berkas – berkas,” tegas Sulaeman Hamzah saat jumpa pers di Sekretariat DPD Nasdem Merauke, Senin, 27/7/2020.
Disebutkannya, ada 3 pasangan yang diusulkan DPW ke DPP dengan atas dasar kelengkapan persyaratan. Nama pertama Fredderikus Gebze, kedua Hendrikus Mahuze dan ketiga Romanus Mbaraka.
“Ini bukan nomor urut tapi lebih pada abjad. Untuk menentukan itu, DPP tidak kerja dibalik meja, tapi ada tim Desk Papua yang melakukan evaluasi dengan cara nya sendiri, khusus di Merauke tim ini lanngsung turun guna mengevaluasi rekomendasi yang kami berikan. Sampai sekarang masih berproses di pusat tentang kelanjutan rekomendasi yang sudah diberikan,” kata dia.
Jadi, kembali ditegaskan Sulaeman, hal tersebut tidak perlu dipersoalkan secara mendalam.
“Tentang penilaian pusat bagaimana, saya kira tidak perlu dipersoalkan lagi.
Syarat yang diminta oleh partai dalam peraturan organisasi (PO) Nomor 06 Tahun 2019 syaratnya banyak sekali, antara lain survei dari semua kandidat yang mendaftar,” tuturnya
Yang mana, sebut dia, ada 8 lembaga survei yang disaratkan untuk digunakan oleh para bakal calon. “Lembaga survei tersebut dianggap kredibel dan selalu dalam proses survei pemilu dan pilkada secara independen, hasilnya itu kalaupun ada selisih sangat kecil dan dianggap lembaga survei terpercaya. Untuk daerah pesisir wajib. Di Papua khusus wilayah gunung, disana ada Noken sehingga ada cara khusus untuk menilai tentang itu,” katanya. Mengenai koalisi, kata Sulaeman, hingg saat ini pun masih tetap berproses. “Kita tunggu saja,” ucapnya. [ERS-NAL]