Kajari Berharap Masyarakat Membantu Kejaksaan Menuju WBK dan WBBM
Merauke, PSP – Melalui upacara secara virtual, Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (Kejaksaan) Ke-60 Rabu, 22 Juli tahun ini terpaksa dilangsungkan. Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin langsung lewat Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan yang serentak dilakukan secara online seluruh Indonesia salah satunya Kejaksaan Negeri Merauke.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke I Wayan Sumertayasa,SH.,MH usai upacara peringatan HBA kepada wartawan mengatakan, melalui HBA ke-60 tahun ini Kejaksaan Negeri Merauke sangat berharap kepada masyarakat untuk dapat kiranya membantu Kejaksaan dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Harapan kami kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum kejaksaan baik Asmat, Merauke dan Boven Digoel dan Mappi agar bersedia membantu Kejaksaan, karena kami sedang melakukan pembangunan menuju WBK dan WBBM untuk mencapai predikat ini,” harap Kajari.
Disebut Kajari, masyarakat bisa memberikan kritik saran langsung ke Kejaksaan Negeri Merauke dan menggunakan layanan – layanan yang sudah disediakan.
“Ini akan bermanfaat untuk pembangunan diwilayah hukum Kejaksaan Merauke,” ujar dia.
Kajari menyebutkan, capaian dalam saty tahun terakhir khusus wilayah Kejaksaan Negeri Merauke, di bidang Datun telah melakukan pemuliham aset terutama mengenai kendaraan dan rumah dinas. “Kabupaten yang sudah Kabupaten Boven Digoel beberapa aset berhasil diselamatkan. Penanganan perkara pidsus ada satu perkara yang siap dilimpahkan ke pengadilan kami sedang koordinasi ke Tipikor,” ujarnya.
Kemudian, sambungnya, pengembalian barang bukti ke masyarakat, Kejaksaan Negeri Merauke telah bekerja sama dengan PT. POS Indonesia Cabang Merauke sebagai peningkatan pelayanan dengan sebutan Layanan Antar Barang Bukti Tilang dan Non Tilang secara gratis.
Dilanjutkan, satu tahun terakhir perkara pidana umum yang ditangani mendominasi perkara pembunuhan, kekerasan terhadap anak, dan persetubuhan.
Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin dalam amanatnya yang dikutip media mengajak seluruh jajaran kejaksaan menjadikan momentum kali ini untuk evaluasi dan introspeksi kinerja yang telah dilakukan.
“Hal ini perlu untuk menyatukan kembali pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam rangka mewujudkan supremasi hukum,” jelas dia.
Burhanuddin meminta seluruh jajaran dapat meningkatkan komitmen Korps Adhyaksa agar tetap produktif, inovatif, optimal, dan tidak surut di tengah berbagai kendala, hambatan, atau dalam kondisi sesulit apapun, termasuk pandemi Covid-19.
“Dalam kondisi diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru, hendaknya seluruh aparatur Kejaksaan segera beradaptasi dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di tempat kerja. Kesehatan dan keselamatan diri adalah hal yang paling utama ketika kita semua dituntut untuk meningkatkan performa kinerja di masa pandemi,” kata dia.
Burhanuddin juga memastikan Kejaksaan turut andil dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Termasuk juga mewujudkan keberhasilan perhelatan Pilkada serentak Tahun 2020 di 261 kabupaten kota dan sembilan provinsi.
“Segenap jajaran Kejaksaan agar proaktif dalam mengawal dan menjaga pelaksanaan Pilkada. Peran strategis Kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu harus selalu dioptimalkan, guna menciptakan kerja sama yang sinergis dalam menyelesaikan persoalan yang timbul,” ujar Burhanuddin.
Dia pun mengingatkan agar jajaran Kejaksaan di Sentra Gakumdu untuk bersikap netral, independen, dan objektif, dalam rangka menghadirkan upaya penegakan hukum yang imparsial dan tidak memihak. “Sebagai Aparat Negara, agar jajaran Kejaksaan dapat membedakan peran aktifnya dalam menentukan keberhasilan Pilkada Tahun 2020 dan pada satu sisi, setiap aparat negara merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih. Untuk itu, gunakan hak pilih saudara-saudara secara bijak dan jangan sampai golput,” pungkasnya. [ERS-NAL]