Predator Anak, Seorang Oknum Pegawai Honor Diciduk Polisi

AKP Ariffin,S.Sos
Merauke, PSP – Seorang oknum pegawai honor di Kabupaten Merauke, akhirnya diciduk petugas dari Polsek Merauke Kota. Pasalnya, pria berumur 26 tahun itu, diduga telah menyetubuhi saudarinya yang masih berumur 14 tahun, Jumat (17/7) sekitar pukul 07.00 Wit.
Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin,S.Sos, yang dikonfirmasi wartawan, kemarin, membenarkan dan kini kasusnya sudah dalam penanganan Unit Reskrim Polsekta. Pelaku juga sudah ditahan untuk mempertanggungjawbkan perbuatannya. Petugas juga sudah melakukan visum terhadap korban.
Mengenai kronologisnya, Kasubag Humas menerangkan, ketika itu penghuni rumah kosong, yang ada hanya pelaku dan korban yang sedang mencuci piring. Pria bejat itu pun mendatangi korban untuk melampiaskan niat jahatnya. Ia memaksa korban untuk melepas pakaian, hanya saja ditolak. Akhirnya, pelaku mengancam akan menganiaya dan korban pun akhirnya membuka pakaian dan pasrah dinodai pelaku. Setelah kejadian, pelaku tertidur dan korban langsung pergi ke tempat kerja, orangtuanya. Disana, korban mengadu apa yang menimpanya.
“Mendengar itu, pihak keluarga langsung melapor ke Polsek Kota. Dengan cepat bergegas, petugas langsung menuju TKP dan menangkap pelaku,” beber AKP Ariffin. [FHS-NAL]