Pelanggaran Kasat Mata Jadi Target Ops Patuh Matoa 2020

Kasat Lantas, Iptu Ferry Mehue
Merauke, PSP – Ops Patuh Matoa 2020 yang berlangsung mulai 23 Juli 2020 besok, secara serentak seluruh Indonesia dan berakhir 5 Agustus 2020, mengedepankan fungsi Satuan Lalu Lintas. Untuk Polres Merauke sendiri memiliki sejumlah daerah yang menjadi sasaran.
Yang pertama, tempat rawan lakalantas. Disana, petugas melakukan patroli rutin dan akan memberikan tindakan hukum, bagi pelaku-pelaku balap liar di kawasan Bandara Mopah. Kedua, tempat berkumpulnya orang banyak, sebagai penyebaran virus corona/covid-19. Hal ini, sebagai upaya untuk memutus mata rantai covid-19, yang masih menghantui dunia hingga saat ini. Masyarakat, juga diminta untuk selalu memakai helm, baik itu pengemudi maupun yang dibonceng. Begitu pula dengan pengemudi mobil, tidak boleh berkendara sambil memegang telepon genggam dan wajib memakai sefty belt.
“Maksudnya apa, untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat,” beber Kapolres Merauke melalui Kasat Lantas, Iptu Ferry Mehue, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin(20/7).
Kasat Lantas menegaskan, oprasi yang berlangsung selama 14 hari itu, pihaknya lebih menyasar pada pelanggaran secara kasat mata, salah satunya penggunaan helm dan masker. Untuk pemakaian, kaca spion, tidak menjadi target utama
Kasat Lantas menambahkan, sebelum masuk pandemic covid-19, pelanggaran lalu lintas tidak terlalu banyak. Namun, setelah pandemic ini, pelanggaran malah meningkat. steeh covid-pelannran maslh meningkat. “Intinya, untuk tertib berlalu lintas dan menurunkan angka pelangagran lalu lintas. Kemudian, ingin menyadarakan masyarakat bahwa covid-19 ini sangat berbahaya,” pungkasnya.[FHS-NAL]