Mantan Ketua DPD Kecewa Cara DPP Nasdem Perlakukan Kadernya

0
Yohan Pakage

Yohan Pakage

Merauke, PSP – Mantan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Merauke, Yohan Pakage merasa kecewa dengan perlakuan DPP Nasdem terhadap kader – kadernya. Pasalnya, dalam pergantian pengurus  tidak melalui  tata cara AD/ART partai.

Yohan Pakage mengaku, perlakuan yang sama juga dirasakan pada saat 2015 silam. Yang mengganti pengurus secara tiba – tiba tanpa melalui mekanisme.

Dan Yohan Pakage, sebelumnya sudah mewanti – wanti juga berharap hal serupa tidak terjadi kepada Fredderikus Gebze.

“Kalau korban nya Yohan Pakage, cukup sampai disitu. Jangan lagi ke pak Freddy, dan jangan lagi ke pak Jeva,” ujar Yohan Pakage kepada Papua Selatan Pos via telefon selulernya, Rabu, 15/7/2020.

Yohan Pakage setuju, bahwa pergantian memang sesuatu hal yang lumrah, akan tetapi partai memiliki AD/ART yang semestinya dijalankan.

“Pergantian memang sesuatu hal yang wajar, bahkan saya mengucapkan selamat dengan pak Freddy kala itu, dan saya juga ucapkan selamat dengan pak Jeva. Tapi saya heran dengan DPP, partai besar tapi memperlakukan kader – kader seperti itu. Sudah seharusnya DPP mengikuti AD/ART bahwa menggantikan seseorang itu harus juga menjaga Hak Asasi Manusia yang diatur didalam hukum Internasional. DPP tidak boleh menggantikan orang semaunya. Karena partai Nasdem dia sudah ikut pemilu yang artinya dia sudah dewasa,” tegas Yohan Pakage.

Dikatakan Yohan Pakage, prinsipnya setiap manusia memiliki hati dan perasaan yang harus dijaga.

“Perasaan dan hati orang harus dijaga. Pribadi saya kecewa dengan Nasdem, mereka tidak melakukan AD/ART itu. Padahal di dalam kan tertera bahwa AD/ART itu ada muscalum, organisasi biasa saja ada muscalum kan,” kata Yohan Pakage.

Yohan Pakage mengatakan, keterbukaan menjadi penting disampaikan. “Pergantian ini menjadi pertanyaan bagi semua, bukan saja orang Papua, Jawa, Makassar warga Nusantara yang ada. Saya cuma melihat kasus saya kenapa bisa sama seperti kasus pak Freddy, ini organisasi besar,” pungkas Yohan Pakage. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *