Inspektorat Kawal Penggunaan Dana Covid

Drs. Irianto Sabar Gattang
Gattang : Dana Covid yang sudah digunakan sekitar Rp. 50 Miliar
Merauke, PSP – Inspektur Daerah Merauke, Drs. Irianto Sabar Gattang menyebutkan bahwa anggaran yang telah digunakan untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Merauke adalah sekitar Rp. 50 Miliar.
“Angka itu kami peroleh dari laporan masing-masing, karena sampai sekarang anggaran covid ini rencananyakan Rp. 104 Miliar. Sesuai dengan pengunaan dana yang sementara kami laporkan ke irjen, ada sekitar Rp. 50 Miliar lebih yang sudah digunakan,” sebut Gattang kepada Papua Selatan Pos di ruang kerjanya, Senin (13/7/2020).
Menurut Sabar, data itu merupakan data terakhir yang berasal dari laporan bulanan kepada Irjen Kemendagri pusat.
“Menyangkut pengawasan covid, baik dari segi angaran pelaksanaan dan perencanaan, Inspektorat melakukan pengawasan, untuk itu setiap tanggal 5 bulan berikutnya, laporan kami kirim ke Inpektorat Jenderal Kemendagri,” ungkapnya.
Selain dana covid-19, imbuh Sabar, pihaknya juga melaporkan beberapa pengunaan anggaran kepada Irjen Kemendagri. “Ada beberpa berita yang selalu kami update, misalnya pengunaan dana kesehatan, bagaimana jejaring sosial, kemudian penguatan ekonomi dampak dari covid-19,” pungkasnya. [WEND-NAL]