Dinas Sosial Perbaharui Data Keluarga Kurang Mampu

Yohanes Samkakai
Merauke, PSP – Dinas Sosial Kabupaten Merauke akan melakukan pembaharuan data keluarga kurang mampu. Upaya ini dilakukan untuk memperbaiki data, dimana dalam beberapa program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah sering kali tidak tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke, Yohanes Samkakai mengatakan bahwa dalam proses pendataan ulang nantinya akan dilakukan secara bertahap dan langsung oleh Distrik dan Kelurahan atau Kampung setempat.
“Meminta kesediaan semua kepala distrik untuk menindaklanjuti pendataan keluarga kurang mampu. Kami memberi kemudahan kepada para kepala Distrik, Lurah dan Kampung untuk mengirimkan kepada kami, kartu KK saja. Nanti operator dari kami yang akan mengubah atau memindahkan ke format data kami,” kata Yohanes diruang kerjanya, Rabu (15/7/2020).
Ia menuturkan bahwa pihaknya telah menyurat kepada seluruh distrik, dan saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu distrik untuk menindaklanjuti program ini.
“Sekarang kita tinggal tunggu teman-teman dari distrik, kelurahan dan kampung untuk bagaimana merespon ini. Sebab data itu prosesnya dari tingkat RT ke kampung atau kelurahan, kamudian ke Distirk, baru nanti ke Dinas Sosial untuk menverifikasi data itu,” ujarnya.
Meski kekurangan tim Verifikator dan proses yang dilakukan tidak sederhana, namun pihaknya memastikan program ini akan bisa rampung pada akhir tahun ini.
“Tahun ini kami upayakan data bisa di terima dan diproses kedalam sitem, sehingga bisa rampung. Kami secara internal hanya memiliki operator 6 orang, memang ini tidak cukup, sehingga kami menambah operator dengan menggunakan tenaga-tenaga kami untuk mempercepat proses ini,” jelasnya. Selain itu, menurutnya, untuk menverifikasi satu data saja, setikanya membutuhkan waktu yang lama. “Untuk ferifikasi satu KK saja itu butuh waktu 10 sampai 15 menit, karena banyak item yang harus diisi. Ketika dia masukan kedalam sistem, kemudian sistam warna merah, maka dia harus ulang lagi,” tutupnya. [WEND-NAL]