Samakan Persepsi, Bawaslu Gelar FGD Virtual bersama Kejagung

0

Focus Group Discusion (FGD) Bawaslu dengan Kejagung di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke.Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke hadiri Focus Group Discusion (FGD) secara Virtual dengan Kejaksaan Agung di Kantor Kejakasaan Negeri Merauke, Selasa (14/7).

FGD itu sebagai bentuk koordinasi dan penyamaan persepsi dalam hal penegakan hukum oleh Sentra Gakkumdu diwilayah ini menjelang Pilkada Merauke tahun 2020.

Koordinator Devisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze,S.Pd mengatakan, ada beberapa penekanan yang disampaikan ke pihak Bawaslu terkait langkah awal Sentra Gakkumdu menjelang Pilkada.

“Ada penekanan – penekanan khusus dari Sentra Gakkumdu Kejagung, misalnya masalah limitasi waktu, pelaporan, syarat materil dan formil yang harus dipenuhi dalam melaksanakan penyelesaian pelanggaran yang ada,” ujar Agustinus Mahuze.

Memang, lanjut dia, ada tantangan tersendiri bagi Sentra Gakkumdu dalam penerapan hukum ditengah situasi Covid-19.

“Jadi kami sudah menyamakan persepsi, inj sebagai langkah awal tiga institusi untuk menghadapi tantangan Pilkada,” kata dia.

Menurutnya, koordinasi tersebut terbilang penting, terkait pelaksanaan alur penindakan ditengah pandemi. Dimana, Sentra Gakkumdu di Merauke sudah terbentuk pada bulan Maret 2020. “Ini memang perlu untuk merefresh kembali kerja – kerja mendasar seperti pelaporan, penyidikan yang dilakukan ke Bawaslu, itu kan harus ada persamaan persepsi, sebab semua tertera pada Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2016,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *