25 Hari Kedepan, BPK Periksa Anggaran Pemkab Merauke 2019

0

Pengarahan BPK Papau kepada seluruh SKPD Kabupaten Meruake. Foto: PSP/WEND

Merauke, PSP – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua akan melakukan pemeriksaan anggaran pemerintah Kabupaten Merauke yang telah digunakan pada tahun 2019. Agenda pemeriksaan dimulai dengan pembukaan dan pengarah antara BPK dan Pemda Merauke bersama seluruh SKPD melaui zoom meting di ruang rapat kantor bupati, Senin (13/7/2020).

Wakil Bupati Merauke, Sularso dalam acara pembukaan dengan BPK mengatakan, bahwa sebagai agenda tahunan, BPK telah memberikan arahan terkait apa saja yang  harus disiapkan dalam agenda pemerisaan. Ia berharap, seluruh SKPD yang megelola anggaran bisa memberikan informasi dan data secara baik.

“Mereka (BPK) akan melihat bagaimana laporan keuangan kita di tahun 2019. Ini pemeriksaan awal yang akan dilakukan oleh BPK dan tadi sifatnya hanya arahan untuk seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) atau pejabat pengelola anggaran untuk bisa besama-sama, minimal menyiapkan data dokumen-dokumen yang terkait dengan pengelolaan anggaran tahun 2019. Harapannya dalam 25 hari kedepan, seluruh pejabat pengelola anggaran bisa memberikan infromasi data sesuai dengan apa yang menjadi tugas dan tangungjawab di masing-masing SKPD,” ujarnya kemarin.

Sularso menambahka, meski di beberapa OPD terjadi pergantian pejabat, namun ia menegaskan bahwa seluruh opd dan pengelola anggaran telah siap untuk memberikan data dan informasi kepada BPK.

“Harus siap, karena ini kan tahun anggaran 2019, dan memang ada pergeseran-pergeseran pejabat. Namun, semua akan berkordinasi dengan baik untuk bisa mempertangungjawabkan anggaran yang sudah dialokasikan dan dikelola oleh OPD masing-masing,” pungkasnya. 

Sementara itu Inspektur Daerah Merauke, Drs. Irianto Sabar Gattang, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan kepada seluruh SKPD dalam pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK.

“Inspektoret akan melakukan pendampingan, baik terhadap tim (BPK) maupun kepada SKPD. Ini untuk memudahkan tim dalam melakukan pekerjaannya, dan juga memudahkan SKPD ketika ada permasalah yang dihadapi dan tidak dipahami oleh SKPD. Inspektorat siap membantu agar supaya permasalahan tersebut bisa terselesaikan dengan baik. Ini untuk mengkomunkasikan juga antara SKPD dengan BPK, sehingga hal-hal yang mungkin dirasa oleh BPK ditemukan di SKPD bisa diselesaikan melalui tim kami,” ujar Gattang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/7/2020) [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *