SPSI Tidak Tahu Ada Dana Stimulus Untuk Pekerja

0
Julianus Fofiet (1)

Julianus Fofiet

Merauke, PSP – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Cabang Merauke, hingga kini tidak mengetahui adanya dana stimulus Covid-19 yang diperuntukkan bagi pekerja ditengah pendemi virus corona saat ini.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua DPC SPSI Kabupaten Merauke, Julianus Fofiet kepada Papua Selatan Pos ketika dijumpai diruang kerjanya Kantor TKBM, Selasa (7/7).

“Kami dari SPSI sama sekali tidak tahu. Bahkan seluruh pekerja dibawah serikat pekerja yang rentan terkena Covid-19 adalah pekerja di pelabuhan, sebab mereka dibawah DPC SPSI juga,” kata Julianus.

Disebutkan Julianus, yang secara otomatis masuk dalam lingkup DPC SPSI Kabupaten Merauke berjumlah 20.000 orang pekerja.

“Memang mereka tidak terdaftar di SPSI, tapi secara otomatis ada 20.000 pekerja dibawah naungan SPSI,” katanya.

Dilanjutkan, SPSI belum mendapatkam laporan resmi terkait dengan dampak yang diterima pekerja ditengah pendemi virus corona.

“Memang kami belum dapat laporan secara resmi. Kewajiban tidak dijalankan seperti biasanya, berarti hak juga tidak diberikan seperti biasanya,” kata Julianus.

Kata Julianus, yang jelas sangat terdampak adalah pekerja buruh dipelabuhan.

“Bukan karena saya bekerja di pelabuhan saya katakan seperti ini, memang khusus pekerja di TKBM tetap bekerja dalam situasi apapun. Anggota saya pasang dada demi kepentingan daerah juga. Tapi sampai saat ini tidak ada perhatian dari pihak manapun,” ucap Julianus.

Ada sebanyak 325 pekerja buruh pelabuhan yang terdaftar dibawah naungan SPSI. “Sebenarnya menurut saya, didalam unsur SPSI yang pantas diperhatikan atau mendapat stimulus adalah TKBM,” tegas dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina kepada wartawan di Pelabuhan Merauke Jumat (12/6) mengatakan, ada dana stimulus untuk pekerja terdampak Covid-19.

“Stimulus disediakan untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha kecil menengah (UMKM). Didalam itu juga ada untuk membantu dampak kepada pegawai atau pekerja yang menjadi karyawan dalam perusahan artinya dia diberhentikan dan tidak memiliki sama sekali pemasukan,” ujar Benny.

Ditegaskan Benny, komponen didalam anggaran penangan Covid-19 khusus stimulus merupakan poin sangat penting diperhatikan. Walaupun secara pendataan hal ini akan terasa sulit dilakukan.

“Ini poin sebenarnya harus diperhatikan. Semoga saja sudah ada di inventarisir. Tetapi secara keseluruhan memang akan terasa sulit, tapi kalau diinventarisir baik saya fikir data itu akan dapat,” tegas Benny.

Disebutkan Benny, dari prediksi penggunaan anggaran sebesar 46 Milliar hingga bulan Agustus 2020, yang terpakai sudah mencapai 50 Milliar. Dan paling banyak menyerap anggaran berada pada alat kesehatan dan alat kedokteran “Penggunaan dan paling besar dikomponen alat kesehatan dan alat dokter, kedua jaring pengaman sosial dan ketiga stimulus,” ucap Benny. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *