Pandemi Covid-19, Provinsi Bantu Pemda Merauke Rp. 7 Milliar

Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina
Merauke, PSP – Pemerintah Provinsi Papua tidak menutup mata dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Merauke.
Pemerintah Provinsi Papua memberikan bantuan dana sebesar Rp. 7 Milliar ke Merauke, agar segala bentuk penanganan Covid-19 di Merauke bisa diselesaikan.
Besaran bantuan itu sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina kepada Papua Selatan Pos saat dijumpai dikantornya, Senin (29/6).
“Sekitar 7 Milliar,” sebut Ketua DPRD.
Ketua DPRD mengatakan belum mengetahui tentang realisasi maupun pengkucuran dana tersebut. “Kita belum dapat infonya, nanti dalam waktu dekat kita rapat dulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” sebutnya.
Sebelumnya, Benny mengatakan, kebutuhan anggaran demi penanganan Covid-19 di Merauke hingga bulan Agustus 2020 sebesar 46 Milliar. Namun, setelah adanya progres dari laporan TAPD sudah mencapai 50 Milliar hingga bulan ini.
Dilanjutkan, melalui anggaran yang ada, sudah banyak hal yang dilakukan. Termasuk didalamnya bantuan langsung dari Pemerintah Pusat. “Saya fikir sudah banyak hal yang dilakukan, termasuk dari pemerintah pusat. Sekarang paling tidak dalam hal pelayanan publik perlu dilihat persentasinya, siapa yang belum tersentuh dari pemerintah daerah, nanti kita lihat dari pengeluaran breakdown dan di evaluasi,” kata Benny. Ditegaskan Benny, sedianya dewan akan tetap melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran Covid-19. “Pasti (Dievaluasi),” pungkas Benny. [ERS-NAL]