27 Juli 2024

KPU Gelar Rakor Pengaktifan Kembali PPD dan Perekrutan PPDP

0

Rakor pengaktifan kembali PPD dan perekrutan PPDP, Pilkada 2020 di Halogen Hotel, kemarin.Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke menggelar rapat koordinsi pengaktifan kembali panitia pemilihan distrik (PPD) dan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), pemilihan Bupati dan Wakil bupati Merauke tahun 2020, di Hotel Halogen, Rabu (24/6).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Merauke, Theresia Mahuze,SH, mengemukakan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 tetap dilaksanakan ditengah wabah covid-19, tepatnya 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020, tentang tahapan program dan jadwal.

Tahapan yang sudah dilaksanakan, 15 Juni 2020, lalu, telah dilakukan pengaktifan PPD dan membuat Surat Keputusan (SK) penetapan lanjutan. Artinya, PPD mulai bekerja  sejak adanya SK tersebut. Kemudian, pelantikan PPS dengan masa kerjanya dihitung mulai 15 Juni 2020 juga, sejak dilantik.  Tahapan berikutnya, perekrutan PPDP.

“Kalau tidak salah mulai 24 Juni sampai 14 Juli 2020. Mulai  15 Juli sampai 13 Agustus,  sudah mulai kerja pencocokan dan penelitian (coklit),” terangnya.

Waktu untuk penyelenggara sangat sedikit dan harus kerja keras, sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2020. Maka, pihaknya akan memberikan bimtek sebelum PPDP dilantik, begitu pula dengan PPD. Selanjutnya, PPD memberikan bimtek untuk tingkat PPS. Sebab, dalam waktu dekat akan dilakukan pemutakhiran data.

Theresia menambahkan, dalam rakor tersebut, tidak melibatkan semua ketua dan sekretaris PPD maupun PPS, guna memperhatikan protokol kesehatan covid-19.  “Bagi yang tidak hadir, kami tetap turun memberikan bimtek. Demikian juga tahapan lainnya, tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *