Pihak PT Korindo Grup Berikan Uang Duka dan Satu Unit Rumah untuk Keluarga Almarhum MB

0
Rumah

Ilustrasi

Tanah Merah, PSP – Kapolres Boven Digoel memfasilitasi pertemuan pihak PT.Korindo dengan keluarga korban Almarhum Marius Batera terkait penganiayaan yang berujuk maut pada 16 Mei 2020, di Camp 19 POP A. pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Kapolres Boven Digoel pada Kamis (11/06).

Turut hadir dalam pertemuan itu, Kapolres Boven Digoel AKBP Syamsurijal, SIK, didampingi Kasat Intelkam Ipda Henry Setyo Wirandhna, S.Tr.K. sementara pihak Keluarga Korban Canisius Benbob, SH didampingi Adik Almarhum Marlinus Betera, dan dari pihak perusahan Direktur PT. Korindo Group. Mr. Kim Nam Gu didampingi Direktur HRD PT Korindo Group, Ronny Makal SH, Direktur Kehutanan PT. Korindo Group Candra S.Hut, Manager Humas PT. Korindo Group Ayomi, dan Manager Umum PT. Korindo Group Jimmy Senduk.

Pada kesempatan itu,  Kapolres Boven Digoel, AKBP Samsurijal menyampaikan bahwa proses hukum saat ini sedang dilakukan. Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas kesediaannya sehingga pertemuan ini dapat dilakukan oleh pihak keluarga Betera dengan pihak Korindo.

“Pelaku telah menjalani proses hukum sesuai permintaan keluarga, sedangkan untuk pertemuan dan pembicaraan antara keluarga dengan pihak Perusahaan. Sebagai Kapolres hanya sebagai fasilitator dan mediator mempersilahkan pihak keluarga dan pihak Korindo diselesaikan,”ujarnya.

Sementara mewakili keluarga Betera Canisius Benbob, SH menyampaikan ucapkan terima kasih atas segala perhatian dari Bapak Kapolres mulai dari kejadian hingga adanya pertemuan keluarga dengan pihak perusahaan.

“Pihak keluarga sampaikan sesuai penyampaian pertemuan awal kepada pihak perusahaan karena awal mula kejadian di lokasi perusahaan maka perlu perhatian khusus juga kepada kami,”singkatnya.

Sementara Direktur PT. Korindo Group, Mr. Kim Nam Gu mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum. Atas nama perusahaan  PT. Tunas Sawaerma menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam dalamnya kepada keluarga dan kerabat, dan pada hakekatnya Pihak Perusahaan akan meringankan beban keluarga alamarhum, semoga bentuk kepedulian dapat bermanfaat bagi keluarga Almarhum.

“Terkait dengan permintaan pihak keluarga korban, kami dari Perusahaan siap memenuhi permintaan tersebut yakni uang duka Rp. 200.000.000 dan Satu unit rumah tipe 36, yang akan secepatnya dibangun, setelah pihak keluarga menentukan lokasi pembangunan rumah,” kata Mr. Kim Nam Gu.  Setelah dilakukan pertemuan tersebut, pihak PT. Korindo Group langsung meninjau lokasi pembangunan supaya secepatnya dibangun. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *