Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid sesuai Penerapan Protokol Pencegahan Covid-19

Masjid Raya Al-Aqsa
Merauke, PSP – Masjid-masjid di Merauke telah diperbolehkan melaksanakan salat jumat dengan tetap penerapkan protokol pencegahan covid-19. Hal ini sesuai dengan relaksasi yang telah diberikan oleh pemerintah daerah dengan melihat jumlah kasus yang saat ini kian landau.
Bupati Merauke, Frederikus Gebze mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan kunjungan dan pengecekan di tempat-tempat ibadah. Menurutnya, masjid telah melakukan protocol pencegahan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Kami sudah kunjungi masjid-masjid dan semua mengunakan tanda silang untuk membatasi. Nanti kita juga akan bantu kasih pengukur suhu tubuh di tempat-tempat ibadah agar bisa membantu,” ujar Freddy belum lama ini.
Sementara itu, Ketua PKM Majid Raya Al-Aqsa Merauke, Ilham Lubis mengatakn bahwa Masjid raya telah melaksanakan salat jumat dan menerapkan protocol pencegahan covid-19.
“Yang jelas seperti yang kemarin-kemarin yang sudah kita lakukan, dan kita sudah lakukan shalat jumat 2 kali. Jadi kita tetap memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak,” kata Ilham kepada Papua Selatan Pos melalui sambungan Telpon, Minggu (14/6/2020).
Ilham menambahkan, jika Masjid Raya menerapkan maskimal 2/3 jumlah jamaah dari kapasitas ruangan yang ada. “Kalau 50 persen kita mungkin tidak bisa menerapkan, kita memakai 2/3 dari kapasitas biasa. Kemarin dalam shalat jumat kita juga pake 2/3. Karena juga jumlah jamaah belum normal seperti biasa,” ujarnya. [WEND-NAL]