Akhirnya Oknum ASN Pelempar Coklat ke Kasir Toko Diciduk Polisi, Pelaku Terancam 2,8 tahun penjara

Pemilik Toko : Tidak sepantasnya seorang Aparat Sipil Negara (ASN) berlaku demikian
Merauke, PSP – Seorang oknum ASN di kota Merauke yang melempar kasir salah satu toko di kota Merauke dengan silverqeen berhasil diciduk tim opsnal Reskrim Polres Merauke, Jumat (12/6). Korban dilempar saat berbelanja Minggu (7/6), sekira pukul 21.00 wit.
Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Carroland Rhamdhani, S. IK,SH,MH, mengemukakan kasus penganiayaan itu bermula saat pelaku membeli silverqeen dan bertemu dengan korban. Pelaku menanyakan apakah sliverqeen yang dibelinya lembek atau tidak. Lantas korban menjawab bahwa jika lembek itu, bila yang diambil dari meja kasir. Sedangkan, yang langsung dari kulkas, masih keras.
“Entah kenapa, pelaku langsung melempar korban dengan silverqeen yang dipegangnya mengenai dada korban. Pelaku kembali melempar korban dengan silverqeen hingga mengenai bagian hidung dan bagian kantong mata sebelah kanan”, beber AKP Carroland di ruang kerjanya, Sabtu (13/6).
Pelaku dan korban sedang dimintai keterangan, begitu juga dengan saksi-saksi.
“Pelaku merasa kesal karena karena coklat yang dibeli sebelumnya lembek,” ujar Kasat Reskrim.
Video kejadian itu juga sudah viral di medsos. Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman 2,8 tahun penjara.
Kasat menambahkan, jika yang bersangkutan juga sudah pernah berurusan hukum dengan kasus pemukulan, tapi tidak dilanjut. “Kasusnya diselesaikan dengan berdamai dengan pihak korban”, ujarnya.
Sementara itu, Pemilik Toko, Jemi saat dijumpai ditokonya, Sabtu (13/6) mengaku menyayangkan peristiwa itu.
Menurut Jemi, tidak sepantasnya seorang Aparat Sipil Negara (ASN) berlaku demikian.
“Seharusnya, kalau memang lembek ada etika baik bisa dilakukan. Membawa kembali barang dan kami akan menggantinya. Tidaka layak (seorang ASN,red) begitu,” ujar Jemi.
Jemi lanjutkan, diyakini coklat itu masih bisa dikonsumsi.
“Karena itukan coklat, sedikit kena panas bisa berubah. Tapi saya yakin coklat itu belum kadaluarsa,” katanya.
Jemi mengatakan, sudah langsung menasehati para pekerja untuk berlaku baik juga dalam melayani pembeli.
“Saya juga sudah nasehati kasir, kalau ada tamu sedang emosi ada baiknya didiamkan hingga emosinya reda,” kata Jemi.
Jadi, sambung Jemi, semua tergantung korban. Apakah akan terus menindaklanjuti kasus atau tidak.
“Karena suaminya juga yang lapor, semua tergantung mereka. Saya juga sudah komunikasi dengan suaminya, terkait ongkos dan biaya berobat saya bertanggung jawab,” tambahnya.
Ditambahkan, kasir perempuan itu dinilai baik dalam bekerja.
“Orangnya baik, saya memang suruh dia jaga kasir dari pukul 17.30 hingga pukul 21.00 hanya 3 jam. Ketepatan, waktu itu tidak ada kasir makanya saya suruh sementara menjaga,”tambahnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi kepada suami korban melalui telepone selulernya, suami korban enggan memberikan pernyataan.[ERS/FHS-NAL]