Pelni Tunggu Surat dari Bupati untuk Kembali Angkut Penumpang
Merauke, PSP – Menyusul adanya kebijakan relaksasi tentang pengaktifan angkutan udara dan laut oleh Pemerintah Provinsi Papua. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Merauke menunggu surat izin beroperasi dari pemerintah daerah untuk aktif kembali menurunkan dan mengangkut penumpang.
Kepala PT Pelni Cabang Merauke, Bambang Sigit S.E, mengatakan bahwa Pelni akan selalu mematuhi seluruh kebijakan yang dikeluarakan oleh pemerintah. Ia menegaskan, siap jika dalam masa relaksasi pemerintah melarang Pelni mengangkut penumpang. Pun demikian jika pemerintah mengizinkan aktif kembali, maka pelni juga siap.
“Untuk saat ini kami masih menunggu surat resmi dari bupati untuk izin bahwa boleh menaikan dan menurunkan penumpang. Namun, saat ini yang diperbolehkan oleh pak bupati baru logistik saja. Jadi kami tetap menunggu keputusan dari bapak bupati. Jika nanti diperbolehkan, maka kami siap. Yang jelas, jika nanti diizinkan protokel covid tetap kita jalankan. Kemudian, nanti kami di kapal pelni akan menerapkan kapasitas 50 persen penumpang,” ungkap Sigit kepada papua selatan pos, Rabu (10/6/2020).
Sigit menyebutkan bahwa selain Merauke, ada beberapa daerah lain yang juga belum membuka dan mengizinkan adanya pengangkutan penumpang. Menurutnya, saat ini Pelni tetap aktif dan hanya masuk pada daerah-daerah yang tidak menutup pelabuhannya.
“Ada beberapa daerah yang belum siap untuk membuka untuk menerima penumpang naik dan turun. Jadi rute kapal kita yang melewati daerah-daerah tersebut otomatis tidak melewati daerah tersebut. Kalau yang didaerah sini, seperti agats, timika, kaimana,” ujarnya. [WEND-NAL]