Penumpang KM Muyu yang Ikut Berlayar Hanya ASN, TNI, Polri dan Tenaga Medis

0
Manager Usaha ASDP Merauke, Sarwono

Sarwono

Merauke, PSP – Calon penumpang KM Muyu yang ditolak ikut berlayar pada (5/6/2020) dipastikan bukan ASN, TNI/Polri, atau tenaga medis. Pasalnya, berdasarkan surat edaran guberur tentang relaksasi diwilayah Propinsi Papua, mahasiswa dan masyarakat tidak diizinkan bepergian mengunakan pesawat terbang maupaun kapal laut.

Manager Usaha ASDP Merauke, Sarwono mengatakan bahwa ASDP bukan bagian dari pengambil kebijakan. Menurutnya, ASDP hanya menjalankan tugas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

“Dalam hal ini ASDP hanya sebagai pengangkut bukan pengambil keputusan. Kemaren yang diizinkan itu hanya ASN, tenaga medis yang bertugas menangulagi covid-19, TNI/Polri, dan guru, diluar dari pada itu tidak diizinkan. Memang kemaren ada yang sudah mengurus di pemda, tapi tidak kami layani karena diluar persyaratan itu,” kata Sarwono kepada papua selatan pos, Senin (8/6/2020). 

Menurutnya, telah ada kesepakatan antara gugus tugas di Merauke dan daerah tujuan. Sehingga, perizinan yang dilaksanakan dimasing-masing daerah telah sesuai dan mengacu pada ketetapan pemerintah provinsi. Selain itu, ia menegaskan bahwa tidak hanya KM Muyu, tetapi semua kapal milik ASDP dipastikan akan menerapkan kebijakan pemerintah Provinsi Papua. “Jadi yang menentukan itu tim gugus covid dengan gugus covid di daerah tujuan seperti ke Mappi.  Kemdian, untuk kapal kami yang lain saya kira sama saja, karena pasti SOP nya pasti sama,” ujarya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *