Jika Ada Proyek Tanpa Papan Pengumuman Pengerjaan, Sujatmiko: Kasih tahu ke Saya, biar saya Tegur
Merauke, PSP – Jika ditemukan ada proyek tanpa papan pengerjaan, maka bisa dilaporkan kepada aparat atau Dinas Pekerjaan Umum. Aturan ini sesuai dengan UU No. 14 tentang keterbukaan informasi publik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merauke, Romanus Sujatmiko mengatakan bahwa jika dalam sebuah proyek tidak dipasang papan pegerjaan, maka ia meminta masyarakat melaporkan padanya.
“Kalau ada yang tidak pasang itu nanti biar saya tegur. Itu harus ada, karena itu bagian dari transparansi kepada masyarakat, masyarakat harus tau ini siapa yang bangun dari APBD, provinsi atau dari kementerian. Kan dikontraknya sudah jelas ada disitu, mau sembunyi apa lagi,” kata Sujatmiko kepada Papua Selatan Pos, belum lama ini.
Menurut Sujatmiko, papan proyek merupakan wujud dari transparani pemerintah kepada masyaraktar. Agar masyarakat tau proyek dikerjakan oleh siapa, anggaran yang dialokasikan berapa, dan kapan proyek ditargetkan selesai.
“Itu ada, itu kan sudah dianggarkan juga didalam kontrak. Mungkin kalau ada yang tidak buat dan pasang itu kekeliruan dia. Karena itu untuk membedakan juga. Kita di merauke ini kan ada APBD juga yang masuk,” ujarnya. [WEND-NAL]