Penerapan New Normal Menunggu Kebijakan Pemprov
dr. Nevile Muskita : Apabila 14 hingga 28 hari kedepan tidak ada tambahan kasus positif, Kabupaten Merauke bisa saja menerapkan new normal
Merauke, PSP –102 daerah di Indonesia telah diizinkan untuk dilakukan penerapan New Normal atau tatanan hidup baru di masa pandemi Covid-19. Di Provinsi Papua juga ada beberapa Kabupaten yang telah diizinkan untuk penerapan new normal seperti Yahukimo, Mappi, Dogiyal, Kepulauan Yapen, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Puncak Jaya, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang Asmat, Supiori, Lanny Jaya, Puncak dan Intan Jaya. Sementara untuk Kabupaten Merauke sendiri hingga saat ini masih ada kasus positif Covid-19 yang ditemukan.
Wakil Bupati Merauke, Sularso mengatakan bahwa terkait dengan pemberlakukan New Normal yang belakangan santer dibicarakan oleh pemerintah pusat, untuk saat ini Kabupaten Merauke menunggu kebijakan pemerintah Provinsi Papua.
Sularso berharap, Pemprov bisa mengcluster (kelompok) setiap kabupeten kota yang ada di Provinsi Papua. Sehingga, nantinya masing-masing pemerintah kabupaten dan kota bisa mengukur dan menetapkan kebijakan yang sesuai dengan statusnya.
“Harapan kami Gugus Tugas provinsi bisa mengcluster kita dari 25 kabupeten dan 1 kota, mana yang nantinya bisa diberlakukan dengan pola new normal, mana yang mungkin bisa diclusterkan atau daerah mana yang sudah bisa dibuka. Supaya bisa berjalan secara berkesinambungan,” kata Sularso, Diruang Kerjanya Rabu (3/6/2020).
Sularso menjelaskan new normal adalah masyarakat melakukan segala aktifitasnya dengan mengacu pada protokoler penanganan covid-19.
“Sebenarnya New Normal ini kan hanya istilah saja. Kita di Merauke sebetulnya sudah melakukan itu, yaitu pengetatan baik dari sisi protokoler maupun dari sisi pola hidup yang ada, dimana biasanya kita bebas begitu saja. Tetapi sekarang kita diberi kebebasan tapi tetap mengacu kepada protokoler covid. Misalnya mungkin kedepannya kalau dilakukan pola hidup baru masyarakat sudah harus terbiasa dengan meningkatkan pengawasan diri sendiri untuk kepentingan kesehatan, memakai masker, pakai sabun, pake handsintizer, makan makanan sehat, serta olah raga secukupnya,” terangnya.
Ia berharap, nantinya segala kebijakan dapat diterima secara baik oleh masyarakat, dan tidak berdampak buruk terhadap perekonomian. “Kami berharap, ini bisa menjadi satu keputusan yang bisa diterima oleh banyak pihak dan tidak mehyebabkan ekonomi kita stagnan. Serta mudah-mudahan, setelah covid ini nantinya masyarakat bisa terbiasa dengan pola hidup sehat,” ujarnya.
Sementara itu, ditempat terpisah, Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Merauke, dr. Nevile Muskita mengatakan apabila misalnya dalam 14 sampai 28 hari tidak ada tambahan kasus positif atau dua kali masa inkubasi tidak ada lagi positif, Kabupaten Merauke sudah menerapkan new normal. Tentunya semua pihak perlu bekerja sama untuk mengamankan wilayah Merauke agar tidak ada lagi tambahan kasus baru.
“Kalau secara sederhana mungkin saya boleh bilang kalau kita bisa mengamankan daerah kita, Sudah ada pengumuman dari pusat terkait daerah-daerah yang diperbolehkan new normal Barusan keluar bahwa untuk Papua bandara dan pelabuhan baru bisa dibuka tanggal 19 Juni mendatang. Kalau untuk new normal atau tidak saya belum bisa jawab,” kata Nevile saat memberikan keterangan pers di Posko Tim Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (3/6).
Di samping itu, untuk beberapa wilayah distrik di Kabupaten Merauke yang selama ini masuk zona hijau atau sama sekali tidak ditemukan ada kasus positif, maka seharusnya sudah bisa diterapkan new normal, seperti wilayah Okaba, Tubang, Ngguti, Kimaam, Waan, Tabonji dan Ilwayab. Selain itu beberapa distrik yang masuk zona kuning juga bisa dilakukan new normal dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Yang penting mereka bisa menjaga daerahnya tetap hijau. Setiap orang yang masuk dari luar harus diawasi ketat dan dikarantina, agar tidak ada kasus positif yang ditemukan di daerah tersebut,” ungkap Nevile. [JAK/WEND-NAL]
