Penebas Tangan Sampai Putus Akhirnya Diciduk Polisi

0

AKP Carroland Ramdhani,S.IK,SH,MH.

Merauke, PSP –  Hanya dalam hitungan jam, tim opsnal Reskrim Polres Merauke berhasil menciduk pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Nowari, Sabtu (30/5), sekira pukul 12.00 wit. Dimana, salah satu pelaku membacok tangan korban dengan sajam hingga putus. Korban sempat dilarikan ke RSAl, hanya saja, sudah tidak bernyawa lagi.

“Setelah kami mendapat informasi kejadian itu, tim opsnal langsung bergerak di lapangan dan tidak kurang dari 24 jam, sudah ditangkap,” ujar Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Carroland Ramdhani,S.IK,SH,MH, di ruang kerjanya, kemarin.

Kasat menyebut, pihak keluarga sendiri sudah membuat laporan polisi atas insiden itu. Kini penyidik Satuan Reskrim, tengah menggali keterangan dari para saksi mengenai kasus penganiayaan berujung maut itu dan guna menjerat perbuatan pelaku. Penyidik masih mendalami, apa yang menjadi motif kasus tersebut.

Kondisi korban pembacokan di Jalan Noari, saat dibawa ke RS,Sabtu (30/5).Foto: PSP/FHS

“Pemeriksaan tengah berlangsung. Begitu juga nanti pelaku, kita akan tanyakan, apa yang jadi pemicu kasus yang menghilangkan nyawa manusia itu,” katanya.

Untuk itu, pihak keluarga diminta tidak terpancing emosi, sebab kini kasusnya sudah berada di tangan penegak hukum. Pihaknya akan bekerja secara professional dalam menangani kasus itu.

Mengenai kronologisnya, Kasat Reskrim menerangkan, sebelumnya korban sedang marah-marah di depan kios. Tak lama, dua pelaku datang sambil membawa parang hingga akhirnya terjadi cecok mulut dengan korban. Akhirnya, korban pun berlari masuk ke dalam kios “Noari Indah’ dan mencoba melempar pelaku menggunakan kampak, namun  tidak kena. Kedua pelaku tetap mengejar dan salah satu membacok korban dan mengenai tangan kiri bagian siku hingga putus.

Melihat itu, saksi dan warga setempat langsung membawa korban ke RSAL. Setibanya di sana, korban dinyatakan telah meninggal dunia.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *