Masyarakat Diminta Melapor Bila Menemui Harga Tak Lazim di ‘Pasar Murah’
Merauke, PSP – Masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak kepolisian bila menemui harga tidak sesuai harapan (tidak lazim) di pasar murah yang digelar oleh pemerintah. Pihak-pihak yang diberikan oleh Bulog, juga diminta agar bisa menjual produk yakni gula pasir maupun tepung, sesuai dengan harga ketentuan.
Hal itu disampaikan Kapolres Merauke, AKBP Ary Purwanto,S.IK, saat pelaksanaan pasar murah dengan melibatkan Bulog Sub Drive Merauke di Mapolres, beberapa hari lalu. Dimana, dalam kesempatan itu gula pasir dijual seharga Rp 12.500/kg dan tepung seharga Rp 9.000, dengan maksud mengintervensi harga di pasaran. Harga gula sendiri dipasaran, sudah mencapai Rp 18.000.
Kepolisian sendiri telah melakukan antisipasi agara tidak ada pedagang nakal dengan mengedepankan fungsi prefentif, yakni fungsi bhabinkamtibmas dan intel. Hal serupa juga dilakukan oleh petugas dari Kodim 1707/MRK. Dimana, anggota Babinsa maupun intelijen melakukan pemantauan harga sembako di lapangan.
“Kita melaksanakan pemantauan oprasi pasar. Apakah oprasi pasar ini berjalan sesuai harapan, atau ada pihak-pihak yang justru memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi mereka,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, lewat pasar murah yang digelar oleh Bulogm masyarakat akan terantu. Sebab, gula merupakan kebutuhan setiap hari yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Sementara Kabulog Sub Drive Merauke, Djabiruddin, menyebut dalam pelaksanaan oprasi pasar itu untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. dalam oprasi pasar sendiri selain menggandeng instansi pemerintah juga melibatkan mitra yakni Rumah Pangan Kita (RPK), sebanyak 60 yang tersebar di Merauke. “Kita kerjasamakan, tujuannya untuk tidak antri masuk ke Pasar Wamanggu. Biarkan mereka (RPK),red), melayani masyarakat di kompleks sekitar,”ucapnya.
Djabiruddin menambahkan, pelaksanaan oprasi pasar itu juga dipantau oleh Satgas Pangan.[FHS-NAL]