Ketua GAMKI Minta Kepolisian Selidiki Penggunaan Dana PMI Tahun 2013

0
Reinhard Taegernan, SH

Reinhard Taegernan, SH

Merauke, PSP – Kepolisian Resort Merauke diminta untuk dapat menyelidiki penggunaan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Merauke pada tahun 2013. Pasalnya dana tersebut diduga digunakan tidak sesuai pada peruntukannya. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Cabang Merauke, Reinhard Taegernan, SH kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Rabu (27/5) malam.

Sebagai salah satu anggota Panitia Pengumpulan Dana PMI Kabupaten Merauke saat itu, dia menyebut bahwa dana PMI tersebut diduga digunakan oleh oknum pengurus untuk kepentingan pribadi. Sementara dana tersebut merupakan uang yang teleh dikumpulkan oleh Panitia Pengumpulan Dana PMI Kabupaten Merauke untuk melayani orang asli Papua yang notabene kurang mampu.

Dia mengatakan sesuai Keputusan Bupati Merauke Nomor 354 Tahun 2012 tertanggal 10 Agustus 2012, Panitia Panitia Pengumpulan Dana PMI Kabupaten Merauke bertugas menyiapkan dan melaksanakan segara sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan pengumpulan dana PMI Kabupaten Merauke Tahun 2012 dan melaporkan hasil kegiatan kepada Bupati Merauke.

“Jadi kami panitia saat itu sangat berharap kerja sama yang baik dari pengurus PMI dengan adanya sinkronisasi penggunaan dana. Karena yang bertanggungjawab melaporkan hasil pengumpulan dana kepada bupati adalah panitia, bukan pengurus PMI.Pada saat itu kami melakukan audit internal dan tidak ada kerja sama yang baik. Timbulah dugaan-dugaan. Setiap pembelanjaan tidak dibarengi dengan nota-nota belanja dan lain-lain yang baik,” sebut Reinhard.

Dia menyampaikan bahwa pengunaan dana PMI ini sebenarnya sudah dilakukan audit memorendum oleh Inspektorat Kabupaten Merauke dan ditemukan beberapa dugaan penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu. Sementara saat itu Inspektorat telah memerintahkan untuk dikembalikan.

“Biar semua orang dan masyarakat Merauke tahu bahwa orientasi kerja kami panitia saat itu agar orang asli Papua dalam hal ini orang Marind yang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan darah secara gratis. Ini memang harus diusut karena peruntukan dana yang digalang oleh panitia adalah untuk orang asli Papua yang tidak mampu,”.

“Hal penyimpangan dana beberapa tahun lalu ini harus ditinjau kembali. Saya meminta kepada Polres Merauke untuk segara menindaklanjuti apa ini. Penyidikan harus bisa dilakukan agar bisa terang benderang,” kata Reinhard. [JAK-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *