Bank Papua Layani Pertukaran Uang Tidak Layak Edar dari Bank Lainnya
Merauke, PSP- Bank Papua Cabang Merauke melayani penukaran uang tidak layak edar (UTLE) menjadi uang layak edar (ULE) daŕi bank – bank BUMN dan Bank swasta lainnya.
Hal ini sebagaimana untuk menjalankan amanah dari Bank Indonesia (BI) yang menunjuk Bank Papua Cabang Merauke sebagai kas titipan uang emisi terbaru mulai dari uang koin hingga uang kertas.
“Kami melayani semua perbankan di Merauke termasuk penyetoran dan menukar uang tidak layak edar yang ada di BNI, BRI, Danamon, Mega, BPR dan yang lainnya,” jelas Kepala Bank Papua Cabang Merauke Sukidi,SE.,MM diruangannya belum lama ini.
Dilanjutkan Sukidi, apabila nanti bank-bak tersebut nantinya juga memerlukan pembayaran gaji bank tersebut bisa menarik dari Bank Papua untuk diedarkan ke masyarakat.
“Jadi tidak hanya melayani penukaran dari masyarakat, tapi semua perbankan guna menarik uang tidak layak edar dari peredaran masyarakat,” kata Sukidi. Hal ini, tambah dia, guna menggantikan uang yang beredar di masyarakat bukan uang emisi lama melainkan uang keluaran terabaru. “Apalagi saat ini meski dalam kondisi pendemi, perputaran uang dimasyarakat terlihat sangat tinggi. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang berkunjung ke bank,” tambahnya. [ERS-NAL]