Kapolres Perintahkan Anggota Kroscek Antrian Panjang di SPBU

0
Kapolres Merauke, AKBP Ary Purwanto,S.IK

AKBP Ary Purwanto,S.IK

Merauke, PSP – Kapolres Merauke telah memerintahkan anggotanya untuk mengecek dan melakukan pemantauan dan pengecekan atas terjadinya antrian yang cukup panjang di SPBU Kabupaten Merauke. Apakah hal itu karena banyaknya permintaan atau terbatasnya stok yang ada.

“Sebelum ada di media massa (berita antiran dan kekosongan BBM subsidi,red), kita sudah memantau. Karena  setiap mau ke polres, pasti melewati SPBU. Saya melihat adanya antrian yang cukup banyak,” ujar Kapolres Merauke, AKBP Ary Purwanto,S.IK kepada, media ini, pekan lalu.

Kapolres mengajak masyarakat untuk berpikir positif, bahwa dampak corona virus/covid-19, berdampak  terhadap stok bahan bakar minyak (BBM). Namun, bila nanti ditemukan adanya pelanggaran ataupun penyalahgunaan BBM, khususnya subsidi, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mencari tahu apa yang menjadi pokok permasalahannya.

Orang nomor satu di jajaran Polres Merauke itu sendiri memberikan waktu satu minggu kepada anggota untuk mengumpulkan fakta-fakta. Hasil pemantauan nantinya akan dirapatkan untuk ditindaklanjuti.

“Mungkin Senin atau Selasa (minggu ini,red), kita sudah bisa mendapatkan hasil dari pemantaun tersebut,” ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim, AKP Carroland Ramdhai,S.IK,SH,MH menambahkan pihaknya telah meminta dari PT Pertamina untuk kuota bbm subsidi Papua, khususnya di Kabupaten Merauke. Begitu pula untuk  pendistribusiannya kemana saja.

“Apakah sudah sesuai yang diberikan oleh PT Pertamina ke SPBU, ini kita sedang cek di lapangan,” katanya, kemarin.

Kasat Reskrim juga menyebut, jika pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap keberadaan penjual BBM eceran yang menjamur. Darimana, bbm tersebut diperoleh, sedangkan di SPBU sendiri sering terjadi kekosangan. “BBM itu didapat darimana, apakah dari SPBU atau darimana? Kalau ada kekeliruan, kita lakukan penertiban,” tegasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *